PAN Masih Protes Perppu Ormas Jadi Undang-Undang

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 25 Oktober 2017 | 10:14 WIB
PAN Masih Protes Perppu Ormas Jadi Undang-Undang
Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay menilai pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang masih diprotes. PAN termasuk partai yang memprotes.

Ormas dan masyarakat yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh UU tersebut masih dapat melakukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Di MK semua tuntutan yang selama ini disuarakan dapat disampaikan dan diuji secara objektif.

"Perjuangan politiknya telah maksimal dilakukan. Fraksi PAN, misalnya, sejak awal telah menyampaikan argumen secara yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam rapat-rapat di Komisi II. Namun kenyataan politiknya berbeda. Partai-partai lain ternyata lebih banyak yang mendukung Perppu tersebut," kata Saleh di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR itu, penolakan selanjutnya kini diserahkan kepada masyarakat. Khususnya akademisi dan praktisi hukum tata negara.

Melihat wacana dan argumen yang selama ini ada terkait penolakan Perppu tersebut, sangat terbuka kemungkinan UU tersebut dibatalkan oleh MK. Ada banyak kasus dimana UU yang telah disahkan banyak klausulnya yang dibatalkan oleh MK.

"Sejak lahirnya Perppu ini, kan sudah banyak kelompok masyarakat yang menolak. Setelah disahkan kemarin, tinggal menunggu diberi nomor dan dicatatkan di lembar negara. Setelah itu, langkah judicial review bisa dilakukan," ujar Saleh

"Inilah salah satu bagian dari indahnya demokrasi kita. Melalui pintu ini, keputusan DPR dan pemerintah masih bisa diuji di MK," Saleh menambahkan.

Melalui Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/10/2017), Perppu Ormas telah disahkan menjadi UU. Empat fraksi secara tegas menerima Perppu, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Hanura dan Golkar. Sedangkan tiga Fraksi yakni Demokrat, PKB dan PPP menerima dengan syarat dilakukan revisi.

Sedangkan Partai Gerindra, PAN dan PKS secara tegas menolak Perppu tersebut untuk disahkan menjadi UU.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD: Perppu Ormas Jadi UU, HTI Tamat Sudah

Mahfud MD: Perppu Ormas Jadi UU, HTI Tamat Sudah

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 06:10 WIB

Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas

Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:36 WIB

Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:07 WIB

Baru Disahkan, Gerindra akan Gugat UU Ormas ke MK

Baru Disahkan, Gerindra akan Gugat UU Ormas ke MK

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:50 WIB

Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas

Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:11 WIB

Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas

Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 19:27 WIB

Mendagri: Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU Tak Melanggar

Mendagri: Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU Tak Melanggar

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:58 WIB

Perppu Ormas Sah Jadi Undang-undang

Perppu Ormas Sah Jadi Undang-undang

Foto | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:28 WIB

Situasi Detik-detik Akhir Jelang Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU

Situasi Detik-detik Akhir Jelang Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 16:56 WIB

Terkini

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB