Ditolak DPRD DKI, Anies Pidato di Muka DPRD Provinsi Se-Indonesia

Kamis, 26 Oktober 2017 | 23:49 WIB
Ditolak DPRD DKI, Anies Pidato di Muka DPRD Provinsi Se-Indonesia
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpidato di hadapan peserta rakernas Asosiasi DPRD Provinsi Se-Indonesia di Jakarta, Kamis (26/10). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). Ini kali pertama Anies berpidato di hadapan wakil rakyat.

Sebelum menyampaikan kata sambutan, Anies lebih dahulu menyampaikan pantun ucapan selamat datang.

"Telah petang di Balai Kota, malam jamuan hangatkan suasana. Selamat datang di Jakarta, semoga pertemuan berjalan penuh makna".

Anies berharap setelah acara ini berlangsung, hubungan eksekutif dan legislatif di seluruh daerah bisa terjalin harmonis.

"Rakernas kali ini bisa meningkatkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, serta mempercepat pembangunan nasional maupun daerah," ujar Anies di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2016) malam.

Kemudian ia juga ingin keputusan yang diambil wakil rakyat daerah memikirkan jangka panjang untuk kepentingan masyarakat luas dan bukan untuk kepentingan sesaat, golongan atau kelompok tertentu.

"Selamat berdiskusi dan rapat kerja, semoga kegiatan berlangsung sukses," kata Anies.

Selanjutnya Anies kembali menyampaikan pantun penutup.

"Suasana hangat sungguh terasa, habiskan hari bersukaria. Ingat semangat pendiri bangsa, hibahkan diri untuk Indonesia".

Meski sudah menyiapkan pidato di hadapan DPRD seluruh Indonesia, Anies dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno belum menyampaikan pidato politik selamat datang di hadapan wakil rakyat Jakarta setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (16/10/2017) lalu.

Hal ini dikarenakan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan visi dan misi Anies dan Sandi tidak wajib dilakukan. Saat itu, Prasetio meminta keduanya untuk fokus bekerja merealisasikan janji kampanyenya di Pilkada Jakarta 2017 lalu.

Rapat kerja ini akan berlangsung tiga hari dimulai 26-28 Oktober 2017.

Adapun tema yang diangkat adalah "Melalui Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia Kita Samakan Presepsi Implementasi PP 18 tahun 2017 terhadap Peningkatan Kinerja DPRD Seluruh Indonesia".

PP 18 tahun 2017 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI