Ini Penyebab Utama Ledakan dan Kebakaran Pabrik Mercon Kosambi

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 28 Oktober 2017 | 15:44 WIB
Ini Penyebab Utama Ledakan dan Kebakaran Pabrik Mercon Kosambi
Korban pabrik petasan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab utama ledakan dan kebakaran pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Tangerang, Banten, yang terjadi pada Kamis (26/10), sehingga menewaskan 48 buruh dan melukai puluhan lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Argo Yuwono mengatakan, kebakaran itu disebabkan adanya percikan api dari praktik pengelasan yang menyambar bahan baku kembang api.

“Berdasarkan keterangan tiga tersangka dan 26 saksi yang dimintakan keterangan, penyebab ledakan berasal dari percikan api saat salah satu tersangka yang melakukan pengelasan. Karenanya ada percikan api yang mengenai bahan baku mercon,” kata Argo dalam jumpa pers di Posko Ante Mortem, RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

Ia mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kebakaran tragis tersebut. Ketiganya ialah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan; Andri Hartanto, Direktur Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses; dan, Suparna Ega, tukang las.

Argo menuturkan, Suparna saat itu diperintahkan Andri untuk mengelas. Namun, ketika mengelas, terdapat percikan api yang menyulut 4.000 kilogram bahan kembang api yang tertumpuk di dekatnya.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, yang bersangkutan ini mengelas di atas atap tempat penyimpanan bahan kembang api. Bahan kembang api yang ditumpuk itu seberat 4000 kg," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terkait penjualan kembang api.

"Ini kami belum dapat informasi dari tersangka. Kami masih melakukan pendalaman," tandasnya.

Tersangka Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian. Ia juga dijerat memakai Pasal 74 juncto 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sebab, Indra mempekerjakan buruh anak.

Sementara dua tersangka lain, Egi dan Andria, dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian, dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kebakaran.

Indra dan Andria langsung ditahan aparat kepolisian. Sementara Sabarna Egi masih dalam pencarian aparat. Diduga, Sabarna sudah tewas dalam peristiwa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tukang Las Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Diduga Tewas

Tukang Las Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Diduga Tewas

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 15:14 WIB

Baru 4 Jenazah Buruh Pabrik Petasan Terbakar Teridentifikasi

Baru 4 Jenazah Buruh Pabrik Petasan Terbakar Teridentifikasi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 14:51 WIB

Dua Bos Pabrik Petasan yang Meledak Langsung Ditahan Polisi

Dua Bos Pabrik Petasan yang Meledak Langsung Ditahan Polisi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 14:19 WIB

Pabrik Petasan Terbakar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Pabrik Petasan Terbakar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:59 WIB

Ujang Tak Mau Pulang Tanpa Jenazah Keponakannya

Ujang Tak Mau Pulang Tanpa Jenazah Keponakannya

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:51 WIB

Pemilik Pabrik Petasan Terbakar di Kosambi Masih Diperiksa Polisi

Pemilik Pabrik Petasan Terbakar di Kosambi Masih Diperiksa Polisi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:33 WIB

Seno: Ibu Datang di Mimpiku, Bilang Masih di Dalam Pabrik....

Seno: Ibu Datang di Mimpiku, Bilang Masih di Dalam Pabrik....

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 12:37 WIB

Ketua DPR: Usut Tuntas Ledakan Pabrik Petasan Kosambi

Ketua DPR: Usut Tuntas Ledakan Pabrik Petasan Kosambi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 11:11 WIB

Tersangka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Diumumkan Siang Ini

Tersangka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Diumumkan Siang Ini

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 10:29 WIB

Polda Ungkap Ratusan Kg Sabu di Banten, Disembunyikan di Forklift

Polda Ungkap Ratusan Kg Sabu di Banten, Disembunyikan di Forklift

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 05:36 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB