Ketahuan Konsumsi Narkoba, Polisi Mamuju Akhirnya Dipecat

Adhitya Himawan

Rabu, 01 November 2017 | 06:42 WIB
Ketahuan Konsumsi Narkoba, Polisi Mamuju Akhirnya Dipecat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil pengungkapan peredaran Narkotika Golongan I di Jakarta, Kamis (26/10). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kepolisian Resor Mamuju Provinsi Sulawesi Barat memecat seorang personel kepolisian karena terbukti menguasai dan menggunakan narkoba.

Pemecatan personel kepolisian terkait narkoba itu dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung di Mapolres Mamuju, Selasa (31/10/2017).

Oknum polisi yang dipecat berdasarkan Skep Kapolda nomor 181/VII/2017 tertanggal 1 Agustus 2017, yakni Kamaruddin dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi.

Pada upacara PTDH tersebut Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan mengingatkan kepada seluruh personel agar dapat merenungi dan mengambil hikmah dari pemecatan itu untuk selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan dan selalu introspeksi diri sehingga tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari aturan dan kode etik Polri.

"Diharapkan kepada seluruh anggota Polres Mamuju agar tidak menyalahgunakan wewenang baik pemakai apalagi sebagai pengedar narkoba karena setiap kejahatan pasti ada sanksi hukumnya," katanya.

"Ingat, saling mengingatkan antara sesama dan yang penting benteng agama harus di perkuat agar tidak mudah terpengaruh dari hal-hal yang dapat merusak moral kita," Mohammad Rivai Arvan Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh personel kepolisian di daerah itu untuk memperbaiki diri, sikap dan perilaku yang dapat mencerminkan sosok Polri yang patut dicontoh oleh masyarakat.

"Tugas Polri ke depan semakin penuh tantangan, maka benahi diri masing-masing untuk melahirkan Polisi dan abdi negara yang sesungguhnya," tutur Mohammad Rivai Arvan. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Edan, Perempuan Ini Sembunyikan Sabu-sabu dalam Anus!

Edan, Perempuan Ini Sembunyikan Sabu-sabu dalam Anus!

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 06:54 WIB

Prajurit Narkoba Terancam Tak Dapat Bantuan Hukum

Prajurit Narkoba Terancam Tak Dapat Bantuan Hukum

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 04:37 WIB

Coba Perhatikan, Ada yang Berubah dari Ammar Zoni

Coba Perhatikan, Ada yang Berubah dari Ammar Zoni

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 20:43 WIB

Amar Zoni Minta Sidang Dilakukan Dua Kali Seminggu

Amar Zoni Minta Sidang Dilakukan Dua Kali Seminggu

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 19:49 WIB

DPO Narkoba Pretty Asmara Masih Buron, Pengacara: Malu Harusnya

DPO Narkoba Pretty Asmara Masih Buron, Pengacara: Malu Harusnya

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 19:35 WIB

Sudah P21, Pretty Asmara akan Dititipkan ke Rutan Pondok Bambu

Sudah P21, Pretty Asmara akan Dititipkan ke Rutan Pondok Bambu

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 18:15 WIB

Hadapi Sidang Perdana, Ammar Zoni: Doain Aja

Hadapi Sidang Perdana, Ammar Zoni: Doain Aja

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 16:28 WIB

Pegang Tasbih saat Sidang, Ammar Zoni Sibuk Dzikir

Pegang Tasbih saat Sidang, Ammar Zoni Sibuk Dzikir

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 16:19 WIB

Gagal Nyabu, Artis SF Malah Dicokok 'Ojek Online'

Gagal Nyabu, Artis SF Malah Dicokok 'Ojek Online'

Entertainment | Minggu, 29 Oktober 2017 | 21:00 WIB

Ini Dia SF, Artis yang Ditangkap Kasus Narkoba

Ini Dia SF, Artis yang Ditangkap Kasus Narkoba

Entertainment | Minggu, 29 Oktober 2017 | 20:40 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×