Terungkap! 56 Hotel Mewah dan Kafe Pakai Gula Tak Layak Konsumsi

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 01 November 2017 | 18:20 WIB
Terungkap! 56 Hotel Mewah dan Kafe Pakai Gula Tak Layak Konsumsi
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap kasus dugaan penyimpangan‎ peredaran gula rafinasi kepada masyarakat, Rabu (1/11/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengungkap kasus dugaan penyimpangan peredaran gula rafinasi kepada masyarakat.

Dugaan itu ada setelah polisi menemukan gula tak layak konsumi di sejumlah hotel mewah dan kafe di berbagai daerah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, gula rafinasi adalah gula khusus untuk industri dan tak layak dikonsumsi masyarakat.

"Kami menemukan penyimpangan distribusi gula rafinasi di 56 hotel mewah dan kafe di berbagai daerah seperti Jakarta, Medan, dan beberapa kota lainnya," kata Agung kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusar, Rabu. (1/11/2017).

Dia menjelaskan, gula rafinasi tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat. Sebab, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri, sedangkan gula konsumsi masyarakat adalah gula kristal pasir.

"Gula rafinasi tidak boleh diperdagangkan dan dikonsumsi, ini hanya untuk industri. Gula ini berbahaya untuk kesehatan, karena efeknya dapat mengakibatkan tulang keropos dan diabetes," ujar dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 20 sak Gula Kristal Rafinasi ukuran 50 kilogram, dan 82.500 gula Rafinasi dalam kemasan kecil siap pakai.

Selain itu, juga ditemukan sejumlah bungkusan gula rafinasi kemasan kecil bermerek nama hotel dan kafe. Salah satu hotel yang menggunakan gula rafinasi itu adalah Hotel Aston.

Agung menjelaskan, setelah diselidiki, gula radinasi itu berasal dari PT Crown Pratama. "Perusahaan ini yang melakukan pengemasan gula rafinasi," tukasnya.

Pada 13 Oktober, kata dia, penyidik menggeledah gudang PT Crown Pratama di daerah Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat. Di tempat itu, polisi menemukan 20 sak atau karung gula rafinasi seberat 50 kg.

"Modus penyimpangan yang mereka lakukan adalah, dengan mengemas gula rafinasi itu ke dalam kemasan kecil atau sachet, kemudian didistribusikan ke hotel dan kafe yang memesan. Kami juga temukan sebanyak 82.500 sachet gula rafinasi yang siap konsumsi," terangnya.

Dia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 tahun 2015, gula rafinasi hanya untuk industri, tidak boleh dikonsumsi masyarakat secara langsung.

Mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi dari pihak PT Crown Pratama, yakni direktur utama, karyawan bagian administrasi, karyawan gudang pembelian, dan pemasaran. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.

"Untuk menetapkan tersangka kami masih menunggu hasil pengecekan laboratorium atas barang bukti yang disita. Dalam satu dua hari ini akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," janjinya.

Dalam kasus ini, ancaman pidananya adalah pasal 139 jo pasal 84 dan Pasal 142 jo pasal 91 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Pasal 62 Jo pasal 8 (1) huruf a UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gelar Pekara Kasus Reklamasi Teluk Jakarta Pekan Ini

Polisi Gelar Pekara Kasus Reklamasi Teluk Jakarta Pekan Ini

News | Rabu, 01 November 2017 | 17:24 WIB

Anies Sebut Jakarta Tak Aman, Terutama untuk Perempuan

Anies Sebut Jakarta Tak Aman, Terutama untuk Perempuan

News | Rabu, 01 November 2017 | 16:19 WIB

Uber: Tahun 2022 Jakarta Macet Total

Uber: Tahun 2022 Jakarta Macet Total

Otomotif | Rabu, 01 November 2017 | 15:55 WIB

Batas Waktu Habis, 37 Anggota DPRD DKI Belum Kembalikan Mobil

Batas Waktu Habis, 37 Anggota DPRD DKI Belum Kembalikan Mobil

News | Rabu, 01 November 2017 | 14:34 WIB

Ini Dia Agenda Lengkap Jakarta Fair 2018

Ini Dia Agenda Lengkap Jakarta Fair 2018

Lifestyle | Rabu, 01 November 2017 | 13:56 WIB

Pemprov DKI Yakin Tak Akan Digugat Alexis

Pemprov DKI Yakin Tak Akan Digugat Alexis

News | Rabu, 01 November 2017 | 13:23 WIB

Anies Salahkan Era Ahok-Djarot Jakarta Masih Macet

Anies Salahkan Era Ahok-Djarot Jakarta Masih Macet

News | Rabu, 01 November 2017 | 12:10 WIB

UMP Diumumkan Hari Ini, Sandiaga: Insya Allah

UMP Diumumkan Hari Ini, Sandiaga: Insya Allah

News | Rabu, 01 November 2017 | 10:41 WIB

Anies Tutup Hotel Alexis Demi Nilai-nilai dan Harga Diri

Anies Tutup Hotel Alexis Demi Nilai-nilai dan Harga Diri

News | Rabu, 01 November 2017 | 10:22 WIB

Anies Klaim Punya Data Lengkap Pekerja Asing di Alexis

Anies Klaim Punya Data Lengkap Pekerja Asing di Alexis

News | Rabu, 01 November 2017 | 10:01 WIB

Terkini

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:20 WIB

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:06 WIB

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:22 WIB

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:03 WIB

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:46 WIB

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:07 WIB

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:59 WIB

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:40 WIB

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB