Array

86 Ribu Kg Sabu Asal Taiwan Diselundupkan Pakai Forklift

Kamis, 02 November 2017 | 20:03 WIB
86 Ribu Kg Sabu Asal Taiwan Diselundupkan Pakai Forklift
Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sabu-sabu seberat 86,271 kilogram, yang diselundupkan dalam forklift atau kendaraan alat pengangkut barang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sabu-sabu seberat 86,271 kilogram, yang diselundupkan dalam forklift atau kendaraan alat pengangkut barang.

"Kami sita metafetamin atau yang dikenal sebagai sabu seberat 86,271 kilogram, serbuk warna oranye 41gram, dan serbuk warna putih 58 gram," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017)

Purwadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba yang menggunakan kontainer ke gudang milik PT Transcon Indonesia Petikemas KBN Marunda pada Senin (23/10).

Kemudian, polisi bersama petugas Bea Cukai membuntuti pengiriman narkoba tersebut yang diangkut kontainer ke Auto Part Kemayoran, Jalan Kian Santang, Gebang Raya, Tangerang, Banten pada Jumat (27/10).

Penggerebekan itu dilakukan setelah para pelaku membongkar narkoba yang disembunyikan di bawah dua forklift.

"Modusnya memasukkan barang ini untuk dikirim antarnegara dari Taiwan ke Indonesia dengan memasukkan ke dalam kendaraan," ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus narkoba itu, polisi meringkus tiga tersangka berinisial AD (39), RH (39), dan SG (43). Polisi juga masih memburu warga negara Taiwan berinisial AH.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan menjelaskan, penyelundupan narkoba asal Taiwan itu tergolong rapi.

Baca Juga: Kasus Suap Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Segera Disidang

Bahkan, kata dia, para tersangka membuat kemasan narkoba yang diselundupan agar tak bisa terdeteksi oleh sinar X.

"Menggunakan besi dan timah. Dibungkus plastik keras dua lapis baru dibungkus pakai gemuk. Dia bikin bodi yang isinya sudah ada sabu, baru dipasang (ke forklift)," jelasnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Para tersangka juga dikenakan Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI