86 Ribu Kg Sabu Asal Taiwan Diselundupkan Pakai Forklift

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 02 November 2017 | 20:03 WIB
86 Ribu Kg Sabu Asal Taiwan Diselundupkan Pakai Forklift
Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sabu-sabu seberat 86,271 kilogram, yang diselundupkan dalam forklift atau kendaraan alat pengangkut barang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sabu-sabu seberat 86,271 kilogram, yang diselundupkan dalam forklift atau kendaraan alat pengangkut barang.

"Kami sita metafetamin atau yang dikenal sebagai sabu seberat 86,271 kilogram, serbuk warna oranye 41gram, dan serbuk warna putih 58 gram," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017)

Purwadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba yang menggunakan kontainer ke gudang milik PT Transcon Indonesia Petikemas KBN Marunda pada Senin (23/10).

Kemudian, polisi bersama petugas Bea Cukai membuntuti pengiriman narkoba tersebut yang diangkut kontainer ke Auto Part Kemayoran, Jalan Kian Santang, Gebang Raya, Tangerang, Banten pada Jumat (27/10).

Penggerebekan itu dilakukan setelah para pelaku membongkar narkoba yang disembunyikan di bawah dua forklift.

"Modusnya memasukkan barang ini untuk dikirim antarnegara dari Taiwan ke Indonesia dengan memasukkan ke dalam kendaraan," ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus narkoba itu, polisi meringkus tiga tersangka berinisial AD (39), RH (39), dan SG (43). Polisi juga masih memburu warga negara Taiwan berinisial AH.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan menjelaskan, penyelundupan narkoba asal Taiwan itu tergolong rapi.

Bahkan, kata dia, para tersangka membuat kemasan narkoba yang diselundupan agar tak bisa terdeteksi oleh sinar X.

"Menggunakan besi dan timah. Dibungkus plastik keras dua lapis baru dibungkus pakai gemuk. Dia bikin bodi yang isinya sudah ada sabu, baru dipasang (ke forklift)," jelasnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Para tersangka juga dikenakan Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua WN Korsel Pelaku Penculikan Anak Segera Dideportasi

Dua WN Korsel Pelaku Penculikan Anak Segera Dideportasi

News | Kamis, 02 November 2017 | 09:06 WIB

Ini Cara Polisi Ungkap Penculikan Anak WN Korsel

Ini Cara Polisi Ungkap Penculikan Anak WN Korsel

News | Kamis, 02 November 2017 | 08:05 WIB

Begini Pengakuan Bocah Korsel Diculik Pelaku ke Indonesia

Begini Pengakuan Bocah Korsel Diculik Pelaku ke Indonesia

News | Kamis, 02 November 2017 | 07:45 WIB

Modus Penculik Bocah Asal Korsel, Ajak Liburan ke Bali

Modus Penculik Bocah Asal Korsel, Ajak Liburan ke Bali

News | Kamis, 02 November 2017 | 06:10 WIB

Dua WN Korsel Peras Orang Tua Korban Penculikan hingga Rp1,8 M

Dua WN Korsel Peras Orang Tua Korban Penculikan hingga Rp1,8 M

News | Kamis, 02 November 2017 | 05:45 WIB

Polda Bekuk Penculik Anak, Pelakunya WN Korsel

Polda Bekuk Penculik Anak, Pelakunya WN Korsel

News | Kamis, 02 November 2017 | 05:05 WIB

Viral! Menolak Diperiksa, Pengemudi Xenia Terabas Operasi Zebra

Viral! Menolak Diperiksa, Pengemudi Xenia Terabas Operasi Zebra

News | Rabu, 01 November 2017 | 23:18 WIB

Diculik di Negaranya, Bocah Korea Selatan Dibawa ke Jakarta

Diculik di Negaranya, Bocah Korea Selatan Dibawa ke Jakarta

News | Rabu, 01 November 2017 | 19:38 WIB

Kisah Arianto di Alexis: 'Lokal' Rp1,5 Juta, 'Impor' Rp2,5 Juta

Kisah Arianto di Alexis: 'Lokal' Rp1,5 Juta, 'Impor' Rp2,5 Juta

News | Rabu, 01 November 2017 | 19:28 WIB

17 Kantong Jenazah Korban Ledakan Pabrik Petasan Masih Misterius

17 Kantong Jenazah Korban Ledakan Pabrik Petasan Masih Misterius

News | Rabu, 01 November 2017 | 15:27 WIB

Terkini

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB