Warganet Melawan! Buat Petisi Setop Kasus Penyebaran Meme Setnov

Reza Gunadha

Selasa, 07 November 2017 | 07:11 WIB
Warganet Melawan! Buat Petisi Setop Kasus Penyebaran Meme Setnov
[Change.org]

Suara.com - Keputusan Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan sejumlah pemilik akun media sosial yang mengunggah meme tentang dirinya terbaring  di  ranjang rumah sakit ke aparat kepolisian, mendapat perlawanan dari warganet.

Pasalnya, warganet menilai meme merupakan medium kritik sosial, bukan untuk mencemarkan nama baik seperti yang ditudingkan oleh Setnov.

Perlawanan warganet tersebut diwujudkan dalam penggalangan petisi daring melalui  laman Change.org, sejak Senin (6/11/2017). Petisi itu dinisiasi oleh  Regional  Coordinator SAFEnet, Damar Juniarto.

Petisi tersebut digalang untuk ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Setya Novanto serta pengacaranya, Friedrich Yunadi.

Dalam pembukaan petisi, Damar menjelaskan terdapat 32 akun medsos yang dilaporkan Setnov ke kepolisian. Satu di antaranya adalah warganet berinisial DKA, yang kekinian telah ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka.

Ia menilai, pembuat meme Novanto tidak layak diproses secara hukum, apalagi dipenjara. Sebab, esensi meme bukan untuk mencemarkan nama baik atau menfitnah, melainkan mengkritik.

"Nah, coba pikir, ini kan cuma bercandaan anak medsos. Apa layak yang begini dimasukkan ke penjara?" tulis Damar.

Ia mengatakan, kasus ini bisa terjadi karena tak terlepas dari rentannya pasal defamasi (pencemaran nama baik) dalam UU ITE dan KUHP yang digunakan untuk mengkriminalisasi seseorang.

baca juga

"Dasarnya ini pasal kolonial yang dipertahankan untuk melindungi orang-orang berkuasa. Jadinya,  yang warga biasa bisa dipenjara cuma karena ada penguasa yang baper," tulisnya lagi.

Padahal, kata dia, pasal ini sudah direvisi setahun lalu dengan menurunkan ancaman pidana menjadi empat tahun dan atau denda Rp 750 juta dan tambahan penjelasan bahwa pasal ini harus merujuk pada Pasal 310-311 KUHP.

Artinya, polisi tidak lagi bisa menangkap dan menahan seseorang yang diduga melanggar pasal ini sewaktu-waktu, kecuali alasan subyektif, yakni orangnya akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.

"Artinya apa? Ini adalah bukti bagaimana pasal defamasi dipelintir menjadi pasal pembungkaman ekspresi," katanya.

Karenanya, terus Damar, petisi tersebut digulirkan agar pihak Setnov segera mencabut laporannya di kepolisian. Sebab, satire bukanlah aksi kriminal.

"Kami juga meminta kepada aparat kepolisian agar tidak melanjutkan kasus ini," tegasnya.

Hingga berita ini diunggah, Selasa (7/11/2017), petisi yang baru dibuat tujuh jam lalu itu sudah ditandatangani 34.020 warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Belum Bisa Konfirmasi Soal Info Sprindik Setya Novanto

KPK Belum Bisa Konfirmasi Soal Info Sprindik Setya Novanto

News | Senin, 06 November 2017 | 21:30 WIB

Info Sprindik Novanto, Pengacara: Tidak Tahu

Info Sprindik Novanto, Pengacara: Tidak Tahu

News | Senin, 06 November 2017 | 19:53 WIB

Beredar Surat KPK Berisi SPDP Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi

Beredar Surat KPK Berisi SPDP Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi

News | Senin, 06 November 2017 | 19:26 WIB

Golkar Belum Tahu Ada Sprindik Baru Novanto

Golkar Belum Tahu Ada Sprindik Baru Novanto

News | Senin, 06 November 2017 | 19:16 WIB

Fadli  Zon Minta KPK Tak Seenaknya Periksa Ketua DPR Setnov

Fadli Zon Minta KPK Tak Seenaknya Periksa Ketua DPR Setnov

News | Senin, 06 November 2017 | 18:24 WIB

Tak Ikuti Setnov, Fadli Zon: Saya Sih Tak Mau Lapor Polisi

Tak Ikuti Setnov, Fadli Zon: Saya Sih Tak Mau Lapor Polisi

News | Senin, 06 November 2017 | 18:03 WIB

Novanto Mangkir Dipanggil KPK, Ini Bunyi Lengkap Surat dari DPR

Novanto Mangkir Dipanggil KPK, Ini Bunyi Lengkap Surat dari DPR

News | Senin, 06 November 2017 | 16:59 WIB

Perusahaan Keluarga Setnov Diakui Punya Saham di Murakabi

Perusahaan Keluarga Setnov Diakui Punya Saham di Murakabi

News | Senin, 06 November 2017 | 16:24 WIB

Lima Poin Ini Jadi Alasan Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK

Lima Poin Ini Jadi Alasan Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK

News | Senin, 06 November 2017 | 15:57 WIB

Kasus Meme Novanto Sakit Harus Jadi Pelajaran Warganet

Kasus Meme Novanto Sakit Harus Jadi Pelajaran Warganet

News | Senin, 06 November 2017 | 15:46 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×