Ingin Hapus Pelarangan Motor, Sandiaga Yakin Ok Otrip Sukses

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 08 November 2017 | 11:53 WIB
Ingin Hapus Pelarangan Motor, Sandiaga Yakin Ok Otrip Sukses
Pengendara sepeda motor terlihat melintas di kawasan Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/11/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno meyakini masyarakat pelan-pelan meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik.

"Nanti kan ada Ok Otrip, ada pendekatan khusus (dengan warga). Kami pastikan bahwa penggunaan ridership dari busway akan meningkat dan begitu ada MRT dengan sendirinya pindah," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Pernyataan Sandiaga terkait dengan wacana mengembalikan Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, seperti semula. Bisa dilewati pengguna sepeda motor.

Program Ok Otrip merupakan One Karcis One Trip. Fasilitas ini merupakan salah satu program Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga. Dalam waktu dekat, fasilitas tersebut akan uji coba.

Ok Otrip akan menerapkan tarif transportasi terintegrasi sebesar Rp5 ribu.

"Itu untuk memastikan para pengguna kendaraan pribadi sekarang termasuk roda dua berpindah ke penggunaan transportasi umum," katanya.

Sandiaga mengatakan pemerintah akan mengembalikan rasa keadilan kepada pengguna sepeda motor sehingga bisa melintasi lagi Jalan Thamrin.

"Ini mengembalikan rasa berkeadilan tapi tentunya dengan penuh ketertiban dan semua kaidahnya kita pastikan untuk memastikan kelancaran selama Asian Games," kata Sandiaga.

Dia menyampaikan perintah Anies untuk mengembalikan aksesibilitas kepada warga.

"Nah ini yang lagi dikaji kita, tidak perlu over spekulasi, kita tunggu desainnya karena sekarang desainnya di bawah koordinasi Bina Marga," kata Sandiaga.

Bina Marga saat ini sedang mencoba menata dan presentasi kepada Anies-Sandiaga mengenai desainnya yang bisa menghadirkan keadilan bagi pengemudi kendaraan roda dua. "Tapi tentu saja keselamatan perlu dipastikan," katanya.

"Saya sampaikan data ke pak gubernur bahwa berdasarkan pantauan big data analisis big data dampak yang dirasakan akesibiltas di jalan protokol itu khususnya perkantoran dan area komersial itu sangat besar," Sandiaga menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB