Polisi Rahasiakan Keterlibatan Ketua KPK dalam Kasus Surat Palsu

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 09 November 2017 | 12:35 WIB
Polisi Rahasiakan Keterlibatan Ketua KPK dalam Kasus Surat Palsu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan enam saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat yang dituduhkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Sudah enam (saksi)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (9/11/2017)

Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah meminta pendapat beberapa ahli dalam kasus tersebut.

"Satu ahli bahasa, tiga ahli pidana, dan satu ahli hukum tata negara," katanya.

Namun, Setyo masih merahasiakan keterlibatan Agus Rahardjo dalam laporan yang dibuat Sandy Kurniawan, salah satu pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi & Associates.

"Nanti tunggu pemeriksaan hasil dari penyidik, penyidik yang menentukan nanti ya," kata dia

Dia hanya menyampaikan, polisi masih berkonsentrasi untuk mendalami Pasal 263 KUHP salah satu pasal yang dikenakan kepada kedua pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Itu mungkin nanti ada masuk di dalam substansi tapi intinya yang dipersangkakan adalah 263, detilnya saya tidak bisa mengungkapkan di sini dan masuk dalam substansi penyidikan," kata dia.

Bareskrim telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terkait kasus yang dituduhkan kepada Agus dan Saut. SPDP itu bernomor B/263/XI/2017.DitTipidum tertanggal 7 November 2017.

baca juga

Kasus ini merupakan laporan yang dibuat Sandy Kurniawan di Barekrim Polri pada 9 Oktober 2017.

Dalam laporan itu, Agus dan Saut diduga telah membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP dan Pasal 421 KUHP.

Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan enam saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat yang dituduhkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Sudah enam (saksi)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (9/11/2017)

Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah meminta pendapat beberapa ahli dalam kasus tersebut.

"Satu ahli bahasa, tiga ahli pidana, dan satu ahli hukum tata negara," katanya.

Namun, Setyo masih merahasiakan keterlibatan Agus Rahardjo dalam laporan yang dibuat Sandy Kurniawan, salah satu pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi & Associates.

"Nanti tunggu pemeriksaan hasil dari penyidik, penyidik yang menentukan nanti ya," kata dia

Dia hanya menyampaikan, polisi masih berkonsentrasi untuk mendalami Pasal 263 KUHP salah satu pasal yang dikenakan kepada kedua pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Itu mungkin nanti ada masuk di dalam substansi tapi intinya yang dipersangkakan adalah 263, detilnya saya tidak bisa mengungkapkan di sini dan masuk dalam substansi penyidikan," kata dia.

Bareskrim telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terkait kasus yang dituduhkan kepada Agus dan Saut. SPDP itu bernomor B/263/XI/2017.DitTipidum tertanggal 7 November 2017.

Kasus ini merupakan laporan yang dibuat Sandy Kurniawan di Barekrim Polri pada 9 Oktober 2017.

Dalam laporan itu, Agus dan Saut diduga telah membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP dan Pasal 421 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:06 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia Dibayar Rp 50 Juta Per Bulan, Ada 58 Orang Terjebak di Perang Ukraina

WNI Tentara Bayaran Rusia Dibayar Rp 50 Juta Per Bulan, Ada 58 Orang Terjebak di Perang Ukraina

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:53 WIB

Kasus Karhutla Meledak, Bareskrim Polri Jerat 20 Korporasi dan Ratusan Tersangka

Kasus Karhutla Meledak, Bareskrim Polri Jerat 20 Korporasi dan Ratusan Tersangka

Video | Senin, 02 November 2026 | 16:00 WIB

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 03 November 2026 | 07:41 WIB

Diiming-imingi Bonus Rp620 Juta, WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Diiming-imingi Bonus Rp620 Juta, WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 21:17 WIB

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

News | Senin, 02 November 2026 | 20:55 WIB

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 20:21 WIB

Terkini

Percakapan Prabowo Bobol ke Telinga Listyo, Keamanan Siber Istana Bakal Dievaluasi Total

Percakapan Prabowo Bobol ke Telinga Listyo, Keamanan Siber Istana Bakal Dievaluasi Total

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:02 WIB

Refleksi Tren Stop the Wedding: Menikah Itu Kesiapan, Bukan Tuntutan Usia

Refleksi Tren Stop the Wedding: Menikah Itu Kesiapan, Bukan Tuntutan Usia

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Sengketa Pajak Hashim Djojohadikusumo di Swiss Viral: Utang Miliaran hingga Sita Aset Mewah

Sengketa Pajak Hashim Djojohadikusumo di Swiss Viral: Utang Miliaran hingga Sita Aset Mewah

Video | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Bukan Barang Mewah, Mengapa Perempuan Harus Membayar Pajak untuk Pembalut?

Bukan Barang Mewah, Mengapa Perempuan Harus Membayar Pajak untuk Pembalut?

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Bagaimana Kerusakan Hutan Ancam Warisan Pangan Masyarakat Dayak Seberuang?

Bagaimana Kerusakan Hutan Ancam Warisan Pangan Masyarakat Dayak Seberuang?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Melawan Api yang Tak Terlihat di Lahan Gambut, Petugas Andalkan Nozzle Tancap Tanah

Melawan Api yang Tak Terlihat di Lahan Gambut, Petugas Andalkan Nozzle Tancap Tanah

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:59 WIB

Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu

Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 15:59 WIB

Kiky Saputri Akhirnya Minta Maaf dan Klarifikasi soal Video 'Rakyat Jelata'

Kiky Saputri Akhirnya Minta Maaf dan Klarifikasi soal Video 'Rakyat Jelata'

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 15:58 WIB

Sekjen Gerindra Duga Aksi Sadap Listyo Sigit Cs Insubordinasi dan Upaya Makar

Sekjen Gerindra Duga Aksi Sadap Listyo Sigit Cs Insubordinasi dan Upaya Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:56 WIB

Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Nusron: Ke Luar Negeri Ada Izin Setneg

Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Nusron: Ke Luar Negeri Ada Izin Setneg

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:51 WIB

×