MPR: Penyidikan Pemimpin KPK Harus Berdasar Bukti Bukan Hoaks

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Jum'at, 10 November 2017 | 15:01 WIB
MPR: Penyidikan Pemimpin KPK Harus Berdasar Bukti Bukan Hoaks
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, Surat Pemberitahuan Diterbitkannya Penyidikan (SPDP) Bareskrim Polri terhadap dua pemimpin KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, harus sesuai bukti yang ada.

Hidayat menegaskan, Polri tidak boleh mendadak mengeluarkan SPDP tanpa ada bukti yang akurat untuk melakukan penyidikan.

"Indonesia adalah negara hukum, karenanya ada aturan yang harus ditegakkan. Satu di antaranya adalah, segala sesuatu harus berdasarkan bukti. Nah, kalau tidak ada buktinya, apakah itu tidak menjadi fitnah nanti? " kata Hidayat di DPR, Senayan, Jakarat, Jumat (10/11/2017).

Secara pribadi, Hidayat mengakui tak tahu apakah SPDP yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri itu berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Namun, Hidayat menuturkan, siapa pun yang mengeluarkan surat atas nama instansi, maka sejak awal harus berbasis bukti.

"Janganlah institusi apapun itu tiba-tiba keluarkan surat yang berdampak bagi orang lain, tapi ternyata itu tidak berbasiskan informasi, tidak akurat," tegasnya.

Hidayat mengatakan, permintaan Presiden Jokowi agar Polri menghentikan penyidikan terhadap Agus dan Saut bisa dimengerti kalau polisi tak memunyai bukti untuk menyidik.

"Dalam artian semua pihak untuk melakukan sesuatu berdasarkan bukti. Bukan hoaks," tutur Hidayat.

Hidayat berharap kepolisian dapat membuktikan SPDP tersebut dengan bukti yang akurat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasdem: Jokowi Khawatir Jika Kasus Agus Lanjut, KPK Terlegitimasi

Nasdem: Jokowi Khawatir Jika Kasus Agus Lanjut, KPK Terlegitimasi

News | Jum'at, 10 November 2017 | 13:59 WIB

Kepahlawanan Rakyat Jelata, Korupsi Kaum Elite

Kepahlawanan Rakyat Jelata, Korupsi Kaum Elite

News | Jum'at, 10 November 2017 | 13:18 WIB

Bila Tak Ada Bukti, Jokowi Minta Polri Stop Kasus Ketua KPK

Bila Tak Ada Bukti, Jokowi Minta Polri Stop Kasus Ketua KPK

News | Jum'at, 10 November 2017 | 12:27 WIB

Saut Sebut Setnov Bisa Jadi Tersangka dalam 48 Jam, Tunggu Saja

Saut Sebut Setnov Bisa Jadi Tersangka dalam 48 Jam, Tunggu Saja

News | Jum'at, 10 November 2017 | 12:00 WIB

Dibandingkan Novel, Saut: Saya Paling Dihukum Dua Tahun

Dibandingkan Novel, Saut: Saya Paling Dihukum Dua Tahun

News | Jum'at, 10 November 2017 | 11:27 WIB

KPK Beberkan  Kepahlawanan Versi Generasi Now

KPK Beberkan Kepahlawanan Versi Generasi Now

News | Jum'at, 10 November 2017 | 10:54 WIB

Siap Diperiksa, Saut: "Paling Juga Saya Nggak Dihukum Mati"

Siap Diperiksa, Saut: "Paling Juga Saya Nggak Dihukum Mati"

News | Jum'at, 10 November 2017 | 00:14 WIB

Dipolisikan Kuasa Hukum Novanto, Pimpinan KPK: Nggak Apa-apa

Dipolisikan Kuasa Hukum Novanto, Pimpinan KPK: Nggak Apa-apa

News | Kamis, 09 November 2017 | 21:53 WIB

Jika Terbukti, Agus dan Saut Harus Diberhentikan

Jika Terbukti, Agus dan Saut Harus Diberhentikan

News | Kamis, 09 November 2017 | 19:26 WIB

Polisikan Pimpinan KPK, Novanto Dinilai Rusak Tatanan Demokrasi

Polisikan Pimpinan KPK, Novanto Dinilai Rusak Tatanan Demokrasi

News | Kamis, 09 November 2017 | 18:43 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB