Suara.com - Narapidana kasus teroris di Rumah Tahanan Mako Brimob Cabang Salemba, Jakarta Pusat, membuat kerusuhan di dalam sel pada Jumat (11/10/2017).
Sejumlah video dan foto kerusuhan itu viral di media sosial. Sejumlah akun penyebar video itu di medsos menyebut, kerusuhan itu terjadi karena ada petugas yang melemparkan Alquran.
Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menegaskan, pelemparan Alquran oleh petugas jaga rutan itu tidak benar alias hoaks.
"Tidak benar terjadi pelemparan Alquran oleh petugas jaga," kata Kombes Martinus dalam pesan singkat, Jumat malam.
Martinus menjelaskan, yang terjadi adalah petugas jaga memeriksa sejumlah buku dan benda yang terdapat di sel tahanan.
Peristiwa kerusuhan yang terjadi pada Jumat sore itu dipicu oleh para napi teroris, yang tidak terima atas penggeledahan tersebut.
"Gejolak yang terjadi sebagai reaksi atas tindakan yang dilakukan petugas jaga yang menyita ponsel milik tahanan Blok C," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan empat ponsel milik empat napi teroris yakni Juhanda, Saulihun, Khairul Anam dan Jumali.
Sejumlah napi Blok B dan Blok C yang marah kemudian merusak pintu kamar sel.
Tak hanya itu sejumlah fasilitas Rutan Salemba juga dirusak termasuk pintu pagar lorong Blok B dan Blok C serta kaca jendelanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Rikwanto mengatakan, kericuhan itu berawal sejak seusai salat Jumat berjemaah.
Seusai salat, para tahanan dimasukkan ke sel masing-masing. Setelah masuk sel, petugas piket yang merupakan anggota Densus 88 melepas kunci yang ada di Kamar A5 dan C5.
"Kunci dilepas karena ada selotan kunci dari dalam, demi keamanan dan memudahkan petugas piket membuka pintu sel," kata Rikwanto.
Saat itu juga dilakukan penggeledahan di dua kamar tahanan tersebut, dan ditemukan empat ponsel milik empat napi teroris.
"Saat kegiatan penggeledahan, salah satu tahanan ada yang tidak terima dan memancing petugas dengan berbagai ucapan," katanya.