Array

Saber Pungli OTT 1.316 Kasus, Rata-rata Sektor Pendidikan...

Minggu, 12 November 2017 | 10:30 WIB
Saber Pungli OTT 1.316 Kasus, Rata-rata Sektor Pendidikan...
Kepala Satgas Saber Pungli, Komjen Pol Dwi Priyatno (kedua dari kiri), di sela-sela sosialisasi "Stop Pungli" di momen Car Free Day di Kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Praktek pungutan liar rupanya masih marak terjadi di sejumlah instansi pelayanan publik di Indonesia. Buktinya, sejak dibentuk Oktober 2016 silam, tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar telah melakukan seribu lebih operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar.

"Kami punya kewenangan OTT (operasi tangkap tangan), sejak dibentuk sampai sekarang ada 1.316 OTT," kata Kepala Satgas Saber Pungli, Komjen Pol Dwi Priyatno, di sela-sela sosialisasi "Stop Pungli" di momen Car Free Day di Kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2017).

Irwasum Mabes Polri ini mengungkapkan, banyaknya OTT tersebut menunjukkan bahwa praktek pungli masih marak. Kasus pungli itu terjadi di berbagai daerah dari berbagai bidang, diantaranya masalah pelayanan publik, perizinan, pendidikan‎ dan di lembaga penegak hukum.

"Artinya Indonesia masih (marak) terjadi pungli," ujar dia.

‎Dia mengungkapkan, dari 1.316 OTT pungli itu rata-rata terjadi di sektor pendidikan, di penegakan hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan), perizinan, dan kepegawaian. Kasus itu banyak terjadi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Di samping itu, dari 1.316 OTT pungli, sedikitnya 300 lebih kasus sudah di vonis di pengadilan. Sisanya ada yang masih dalam proses persidangan di pengadilan, dan masih dalam penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian.

Selain itu, ada juga kasus OTT pungli yang masih dalam tahap P19 melengkapi berkas perkara dari Kepolisian untuk diserahkan ke Kejaksaan.

"Ada 300-an kasus OTT Pungli yang sudah vonis," ujar dia.

Sementara itu, dijelaskan Dwi, tim Satgas Saber Pungli bekerja mulai dari kasus yang kecil sampai yang b‎esar, tanpa melihat nominal.

Baca Juga: Gara-gara Sering Ngompol, Bocah 4 Tahun Dibunuh Ibu Kandung

Hal ini sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menangani kasus pungli walaupun nominalnya hanya Rp10 ribu.

"Kasus yang sudah ditangani dari yang paling rendah Rp400 ribu, yang paling tinggi di Kaltim sampai Rp296 miliar. Waktu ditangkap Rp5 Juta, kemudian Rp6 miliar, lalu kami kembangkan ada TPPU (pencucian uang)," ungkas Dwi.

Sampai saat ini, tim Satgas Saber Pungli telah menyerahkan barang bukti senilai Rp15,6 miliar ‎kepada Kejaksaan dan Pengadilan.

"Tak hanya semata-mata pemerasan (pungli), tapi ada‎ unsur pidana korupsi dan pencucian uang," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI