14 Orang Serang Kantor Polisi di Jayapura

Senin, 13 November 2017 | 21:28 WIB
14 Orang Serang Kantor Polisi di Jayapura
Ilustrasi perkelahian. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 14 orang pelaku penyerangan Polres Jayapura Kota, Papua ditahan. Mereka dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan mereka, Senin (13/11/2017) malam sekitar pukul 19.00 WIT.

Perwira Urusan atau Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra mengatakan pelaku penyerangan ke Mapolres Jayapura Kota masih terus dimintai keterangannya.

Saat melakukan penyerangan ke Mapolres Jayapura Kota. yang berlokasi dijalan Ahmad Yani, para pelaku membawa busur dan anak panah serta senjata tajam lainnya.

"Memang betul puluhan warga masyarakat kini diamankan setelah berupaya masuk ke halaman mapolres dengan paksa hingga menyebabkan anggota terpaksa menggeluarkan tembakan peringatan," kata Iptu Yahya.

Dikatakan, dari data yang dihimpun penyerangan, warga yang berasal dari kawasan Holtekam, Distrik Muara Tami berawal dari adanya informasi tentang penahanan terhadap ondoafi Holtekam AS, sesaat setelah dijemput untuk dimintai keterangan terkait kasus pemalangan di Holtekam.

Penyidik sudah berulang kali memanggi AS untuk dimintai keterangan namu tidak dipenuhi sehingga dijemput dan dibawa ke Polres.

Ke 14 orang yang diamankan yakni DS (19), SS (12), DS(13), YL (23), MS (23), MS (20), AM (13), SS (13),SA (19),OP (27),DL (23), RL (33) DT (36) dan HH (22). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI