Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menghadiri rapat paripurna DPRD Jakarta dengan agenda Rancangan Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018 di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Sebelum menyampaikan pidato gubernur, Anies lebih dahulu meminta izin pada Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk menyampaikan pantun selamat datang.
"Bang Sandi berlari menyusuri Kali Angke, Bang Prasetio bertemu kawan sambil belanja di pasar santa. Kami senang sekali dapat hadir DPRD menyapa seluruh dewan dari kami Balai Kota," ujar Anies.
Makro Ekonomi Jadi Pertimbangan Penyusunan RAPBD
Anies mengatakan, perkembangan indikator makro ekonomi menjadi pertimbangan eksekutif dalam penyusunan RAPBD.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi DKI tahun 2018 diproyeksikan sebesar 6,12 - 6,52 persen, di atas proyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 sebesar 6,03 - 6,43 persen.
"Berlanjutnya berbagai proyek infrastruktur dan adanya peningkatan pelayanan perizinan di Provinsi DKI Jakarta, merupakan faktor pendorong pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat menjaga pertumbuhan investasi yang sedang dalam tren positif," kata Anies.
"Selain itu, berlangsungnya Asian Games pada Tahun 2018, diperkirakan akan berkontribusi positif terhadap meningkatnya konsumsi dan ekspor, khususnya ekspor jasa," Anies menambahkan.
Pemerintah DKI, kata Anies, akan meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah, peningkatan dana perimbangan, yang berasal dari dana bagi hasil pajak melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat tentang data wajib pajak.
Baca Juga: Pengacara Bantah Novanto Berlindung Di Balik Izin Presiden
Sedangkan kebijakan belanja daerah, diarahkan, antara lain untuk pemenuhan belanja mengikat, yaitu belanja yang dibutuhkan secara terus-menerus dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran bersangkutan.
RAPBD DKI tahun 2018 Rp77 Triliun
Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.77,11 triliun, atau meningkat sebesar 9,86 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.70,19 triliun.
Pendapatan Daerah Tahun 2018 direncanakan sebesar Rp66,62 triliun atau meningkat 6,66 persen dibandingkan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp62,46 triliun.
Rencana pendapatan daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp44,56 triliun, dana perimbangan sebesar Rp21,40 triliun.
Sedangkan untuk rencana pendapatan asli daerah diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp38,12 triliun, retribusi daerah sebesar Rp689,90 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp532,93 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp.5,21 triliun.