Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Minggu, 19 November 2017 | 14:03 WIB
Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan, kekinian terparkir di kantor Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017). [Suara.com/Wely Hidayat]

Suara.com - Wartawan Kontributor Metro TV yang menjadi sopir Setya Novanto saat insiden kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam, Hilman Mattauch resmi dipecat dari Metro TV terhitung sejak, Sabtu (18/11/2017).

"Hilman menyatakan mengundurkan diri sebagai kontributor di Metro TV sejak kemarin," kata Pemred Metro TV Don Bosco Selamun, Minggu (19/11/2017).

Don Bosco mengatakan Hilman tak bisa bertahan sebagai kontributor Metro TV lantaran dia harus fokus pada persoalan hukum setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kecelakaan tunggal bersama tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto.

"Dia harus menghadapi persoalan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro karena mengemudikan mobil yang mencelakakan SN," ucap Don Bosco.

Menurut Don Bosco, Metro TV sudah membentuk tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik oleh Hilman pada Jumat lalu. Hilman pun sudah disidang oleh tim dan telah ditemukan bahwa ia melanggar kode etik sebagai jurnalis.

"Tim menemukan Hilman melakukan pelanggaran kode etik, melakukan tugas di luar profesi dan tugas pokoknya sebagai jurnalis yang patut diduga mengandung conflict of interest," tutur Don Bosco.

Sesuai dengan aturan internal Metro TV, status Hilman sebagai tersangka dengan sendirinya telah mengakhiri kontrak kerjasama kemitraan antara Hilmam dan Metro TV.

"Artinya dia mengundurkan diri atau tidak kontraknya pasti harus diakhiri. Setelah beberapa pelanggaran yang ditemukan dalam pertemuan itu, Hilman menyatakan mengundurkan diri," ujar Don Bosco.

Nama Hilman sontak menjadi buah bibir banyak orang setelah insiden kecelakaan Novanto terjadi. Hilman diketahui sebagai supir dalam mobil Toyoto Fortuner berplat B1732 ZLO. Kecelakaan yang terjadi di kawasan kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis lalu, 16 November 2017 membuat Novanto terluka dan harus menjalani perawatan medis.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bibit Nilai Wajar Setya Novanto Kembali ke Praperadilan

Bibit Nilai Wajar Setya Novanto Kembali ke Praperadilan

News | Minggu, 19 November 2017 | 13:48 WIB

Golkar Diingatkan soal Citra Buruk Pertahankan Setnov

Golkar Diingatkan soal Citra Buruk Pertahankan Setnov

News | Minggu, 19 November 2017 | 13:33 WIB

Setya Novanto Dinilai Lebih Baik Mundur dari Ketua DPR

Setya Novanto Dinilai Lebih Baik Mundur dari Ketua DPR

News | Minggu, 19 November 2017 | 12:17 WIB

Ancaman Penyebar Meme Pengacara Setov Jangan Disikapi Berlebih

Ancaman Penyebar Meme Pengacara Setov Jangan Disikapi Berlebih

News | Minggu, 19 November 2017 | 11:50 WIB

'Pengadilan HAM Setnov', Mahfud: Dunia Advokat Harus Menata Diri

'Pengadilan HAM Setnov', Mahfud: Dunia Advokat Harus Menata Diri

News | Minggu, 19 November 2017 | 09:53 WIB

Selain Ditunggu KPK, Setya Novanto Juga Akan Diperiksa Polisi

Selain Ditunggu KPK, Setya Novanto Juga Akan Diperiksa Polisi

News | Minggu, 19 November 2017 | 09:36 WIB

#AkuHarusSekuatTiangListrik, Meme Kocak Sindir Setya Novanto Ini

#AkuHarusSekuatTiangListrik, Meme Kocak Sindir Setya Novanto Ini

Tekno | Minggu, 19 November 2017 | 09:14 WIB

Mahfud MD Tertawa Setnov Akan Lapor Pengadilan HAM Internasional

Mahfud MD Tertawa Setnov Akan Lapor Pengadilan HAM Internasional

News | Minggu, 19 November 2017 | 07:01 WIB

Akbar Tandjung: Golkar Harus Gelar Munaslub soal Setnov

Akbar Tandjung: Golkar Harus Gelar Munaslub soal Setnov

News | Minggu, 19 November 2017 | 06:24 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB