Kasus Narkoba, Prisilia Divonis 1 Tahun Penjara

Yazir Farouk

Jum'at, 24 November 2017 | 05:04 WIB
Kasus Narkoba, Prisilia Divonis 1 Tahun Penjara

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Prisilia Latupeirisa, seorang perempuan pengguna narkoba golongan satu jenis sabu-sabu yang ditangkap polisi pada 6 April lalu.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 127 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dikurangi masa tahanan," kata ketua majelis hakim PN setempat, Hery Setyobudi di Ambon, Kamis (24/11/2017).

Yang memberatkan terdakwa divonis penjara karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan mengakui serta menyesali perbuatannya. Selain itu, terdakwa juga belum pernah dihukum.

Terhadap keputusan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Siti Ramelan maupun penasihat hukum terdakwa, Djidon Batmomolin dan Abdulbasir Rumagair menyatakan pikir-pikir dulu.

Prisilia Latupeirissa awalnya diringkus saksi Cornelius, Yanti Laisina, serta Andreas dari Ditres Narkoba Polda Maluku pada 6 April lalu dalam sebuah kamar penginapan di kawasan jalan A.Y Patty Ambon.

Para saksi mengaku awalnya mendengar informasi dari masyarakat yang merupakan informan mereka bahwa terdakwa menggunakan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Ammar Zoni Bisa Cepat Bebas?

Mengapa Ammar Zoni Bisa Cepat Bebas?

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 19:55 WIB

Kuasa Hukum Ammar Zoni Terima Putusan Hakim karena Ini

Kuasa Hukum Ammar Zoni Terima Putusan Hakim karena Ini

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 19:30 WIB

Ammar Zoni Sumringah Jelang Putusan, Selfie bareng Fans

Ammar Zoni Sumringah Jelang Putusan, Selfie bareng Fans

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 16:23 WIB

Ammar Zoni Diganjar Satu Tahun Penjara

Ammar Zoni Diganjar Satu Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 16:00 WIB

Coba Perhatikan, Ada yang Berubah dari Ammar Zoni

Coba Perhatikan, Ada yang Berubah dari Ammar Zoni

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 20:43 WIB

Amar Zoni Minta Sidang Dilakukan Dua Kali Seminggu

Amar Zoni Minta Sidang Dilakukan Dua Kali Seminggu

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 19:49 WIB

Terkini

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB