Oknum Satpol PP Ditembak Polisi karena Jambret

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 30 November 2017 | 12:57 WIB
Oknum Satpol PP Ditembak Polisi karena Jambret
Ilustrasi pencopet, penjambret. (Shutterstock)

Suara.com - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Bandar Lampung berinisial APY (32), tertangkap polisi saat menjambret.

Alhasil, APY dipecat secara tidak hormat berdasarkan surat nomor 800.623.II.03.2017.

"Saat dengar kabar tersangka benar menjadi pelaku penjambretan, yang bersangkutan langsung kami pecat," kata Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandar Lampung Cik Raden, seperti dilansir Antara, Mais (30/11/2017).

Dia mengatakan yang bersangkutan masih berstatus tenaga honorer Banpol PP. Karenanya, apabila tersangkut masalah hukum langsung diberikan tindakan tegas berupa pemecatan.

Ia menegaskan bahwa keputusan itu dikeluarkan atas kesepakatan bersama jajaran pemimpin di Banpol PP. Oknum itu sudah menjadi Satpol PP sejak 2010.

APY ditembak oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Oknum SatPol PP AY ini merupakan pelaku penjambretan yang telah lima kali melakukan aksinya dalam waktu satu minggu ini bersama dengan rekannya IB," kata Kasat Reskrim Polresta Komisaris Harto Agung Wijaya.

Dia mengatakan, kronologis pengungkapan perkara ini berawal dari informasi yang diterima polresta bahwa dalam satu bulan terakhir kerap terjadi penjambretan di wilayah Kota Tapis Berseri.

Baca Juga: DPRD DKI Gelar Paripurna untuk Sahkan APBD DKI 2018

Kepolisian secara intensif semakin melakukan perburuan.  Senin (27/11) pukul 16.00 WIB, petugas mendapati dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Sultan Agung.

"Dua orang tersebut sama dengan ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh sejumlah korban penjambretan yang melakukan pelaporan,” ungkapnya.

Petugas berusaha untuk menghentikan laju kendaraan tersebut. Namun, kedua orang itu justru mempercepat laju kendaraannya, hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan peringatan.

Karena tembakan peringatan itu tidak digubris, polisi terpaksa menembak kedua orang itu di bagian kakinya masing-masing.

Kedua pelaku yakni IB (30) warga Dusun Tanjung Rejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, adalah joki atau pengandara motor jambret.

Sementara APY (32) merupakan warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan bertindak sebagai eksekutor atau menarik tas korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI