Belum Jelas, Implementasi Perubahan Iklim Paris Terancam Mundur

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 06 Desember 2017 | 13:28 WIB
Belum Jelas, Implementasi Perubahan Iklim Paris Terancam Mundur
Ilustrasi: Perubahan iklim. (Shutterstock)

Suara.com - Negosiasi dasar aturan main Paris Agreement dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB (Conference of Parties) ke-23 di Bonn, Jerman belum rampung. Ini menyebabkan implementasi kesepakatan tersebut terancam mundur dari 2020.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nur Masripatin menjelaskan Dasar aturan main Paris Agreement belum terbentuk. Padahal tahun depan (2018) harus adopsi.

"Belum ada aturan jelas atau petunjuk jelas untuk elemen-elemen yang disepakati di Paris akan dijalankan pada 2020," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nur Masripatin di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Sejauh ini untuk pedoman dokumen kontribusi nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang telah ditetapkan (Nationally Determined Contributions/NDC) hanya garis besarnya bahwa harus ambisius, jelas dan transparan.

"Tapi kan setiap negara menerjemahkan itu masing-masing. Yang ingin kita atur itu misalnya untuk membuat NDC maka `feature apa saja yang harus ada, kalau punya kita sekarang detil sekali," ujar Masripatin.

NDC Indonesia pertama sangat detil dengan memasukkan national contexts, langkah-langkah mitigasi, langkah-langkah adaptasi, komitmen internasional, informasi untuk memfasilitasi clarity and transparency, termasuk sistem nasional dan akuntingnya untuk penurunan emisi.

"Feature-feature ini yang kita ingin bisa disepakati. Kalau tidak ada pedoman ini bagaimana kita bisa menghitung stok karbonnya di 2020," ujar dia.

Ini salah satu beban berat yang harus kembali dinegosiasikan di COP-24, Polandia, pada 2018, selain juga soal pembahasan forum koordinasi implementasi Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+) yang tidak diinginkan oleh negara-negara maju.

"Kalau hasil CMA-1 (the first session of the Conference of the Parties serving as the meeting of the Parties to the Paris Agreement) jadi diadopsi di Polandia berarti selanjutnya harus negosiasi lagi untuk detil pedomannya dan akan lama. Takutnya pada 2020, `Paris Agreement belum bisa berjalan," ujar dia.

Untuk metodologi pengukuran emisi GRK, sepanjang sesuai dengan pedoman International Panel on Climate Change (IPCC), menurut dia, setiap negara bisa menggunakan cara yang berbeda-beda. Namun tentu harus disepakati dulu konversi internasionalnya mengingat 170 dari 196 negara yang meratifikasi Paris Agreement memiliki NDC berbeda-beda.

Negosiasi terhambat Sebanyak 196 negara menandatangani Paris Agreement yang merupakan hasil dari KTT Perubahan Iklim PBB pada COP-21 di Paris. Namun dalam perundingan negara-negara para pihak membuat grup-grup yang dianggap mewakili kepentingan mereka masing-masing dalam sejumlah perundingan iklim.

Pada pelaksanaan COP-23 Fiji di Bonn, Jerman, pada 6 hingga 17 November 2017, menurut Masripatin, the Like Minded Group of Countries (LMCs), yang menjadi perwakilan koalisi lebih dari 60 negara dari tiga grup berbeda yakni grup Afrika, grup Asia Pasifik dan grup Amerika Latin dan Karibia, yang dimotori oleh China, India dan negara-negara Arab ingin memiliki agenda sendiri untuk pemisahan pedoman penetapan mitigasi dalam NDC untuk negara maju dengan negara berkembang.

Usulan pembedaan pedoman penetapan mitigasi dalam pembentukan NDC ini yang membuat negosiasi pembentukan dasar aturan main Paris Agreement yang ditargetkan berjalan di 2020 sampai dengan 2030 menjadi panjang sehingga belum membuahkan hasil.

Kejadian ini menjadi sama saat negosiasi Paris Agreement terjadi di COP-21, di mana bekal negara-negara para pihak untuk mencapai kesepakatan sangat kecil, sehingga negosiasi berjalan panjang dan alot saat itu.

Karenanya, negosiasi pada COP-24 di Polandia, ia mengatakan menjadi tantangan berat bagi seluruh negara para pihak mengendalikan peningkatan suhu bumi di bawah dua derajat celsius pada 2030. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bocah 11 Tahun Kirim Surat untuk Trump, Bahas Masa Depan Dunia

Bocah 11 Tahun Kirim Surat untuk Trump, Bahas Masa Depan Dunia

News | Senin, 25 September 2017 | 01:16 WIB

Studi: India Tak Bisa Didiami Manusia Lagi di 2100

Studi: India Tak Bisa Didiami Manusia Lagi di 2100

Tekno | Selasa, 08 Agustus 2017 | 16:54 WIB

India Tanam 66,3 Juta Pohon dalam Waktu 12 Jam

India Tanam 66,3 Juta Pohon dalam Waktu 12 Jam

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 14:21 WIB

Permukaan Laut Naik, 2 Miliar Orang Mengungsi di 2100

Permukaan Laut Naik, 2 Miliar Orang Mengungsi di 2100

Tekno | Selasa, 27 Juni 2017 | 15:10 WIB

Trump Nyatakan Amerika Serikat Keluar dari Perjanjian Paris

Trump Nyatakan Amerika Serikat Keluar dari Perjanjian Paris

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 03:58 WIB

Terkini

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB