KPK Putar Ulang Video Kesaksian Andi Narogong di Praperadilan

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 12 Desember 2017 | 05:16 WIB
KPK Putar Ulang Video Kesaksian Andi Narogong di Praperadilan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Andi Narogong menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/12).

Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman video saat pemeriksaan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong pada sidang 30 November 2017 lalu.

Video tersebut diputar dengan proyektor dalam sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan rekaman video tersebut berdurasi 1,5 jam, namun dipotong lantaran permintaan hakim.

"Tapi karena ini sesuai permintaan hakim, kami edit menjadi berdurasi 8 menit kurang," ujar Setiadi dalam persidangan.

Rekaman video tersebut berisi kesaksian Andi Narogong perihal pemberian jam tangan senilai Rp 1,3 miliar kepada Novanto. Pemberian jam tangan itu terkait ucapan terima kasih karena Novanto telah meloloskan anggaran proyek e-KTP Rp5,9 triliun di DPR.

Kemudian dalam rekaman video tersebut, Andi mengungkapkan beberapa kali pertemuan di kediaman Setya Novanto. Pertemuan dengan sejumlah pengusaha pelaksana e-KTP itu untuk membicarakan proses pengadaan

Dalam rekaman video tersebut, juga mendengarkan pengakuan Andi yang membahas soal fee yang akan diberikan Novanto dan sejumlah anggota DPR lainnya. Rekaman video tersebut merupakan bukti yang diserahkan dalam persidangan.

"Sodara SN tadi sudah ditetapkan oleh KPK pada saat beberapa hari sidang ini. Jadi ini untuk menambah keyakinan kami. Karena di praperadilan ini ada sesuatu yang luar biasa, proses penyelidikan sudah terjadi, proses penyidikan juga masih berlangsung bahkan sampai pelimpahan, ini jarang terjadi," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana mengaku tak masalah terkait rekaman video Andi Narogong yang diputar dipersidangan. Pasalnya, rekaman video tersebut kata Ketut tidak memiliki relevansi sebagai alat bukti di persidangan praperadilan.

baca juga

"Karena itu kan video persidangan orang lain ya Andi Naragong dan diambilnya pun 30 November 2017. Jadi baru kemarin ya, baru beberapa hari yang lalu. Jadi menurut saya tidak relevan sebagai alat bukti. Karena kan prinsipnya tetep alat bukti itu untuk menetapkan tersangka, bukan tersangka mencari alat bukti seperti sekarang ini. Sehingga menurut kami alat bukti itu tidak relevan. kalau maksudnya mereka menjadikan itu alat bukti untuk praperadilan ini, jadi kan pasti kami tolak," tandas Ketut.

Diketahui sidang praperadilan hari ini mendengarkan tiga saksi ahli dari pihak Novanto. Ketiganya adalah ahli pidana dan hukum acara dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, Nur Basuki Minarno dan Margito Kamis. Adapun besok akan mendengarkan saksi ahli dari pihak KPK.

"Demikian ya, saya lanjutkan besok dengan saksi dari Termohon ya pukul 09.00 pagi," kata Hakim Tunggal Kusno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Tak Menolak Calon Ketua DPR Pengganti Setnov

Pemerintah Tak Menolak Calon Ketua DPR Pengganti Setnov

News | Senin, 11 Desember 2017 | 21:17 WIB

Novanto Mundur, Istana: Serahkan Saja Sepenuhnya ke DPR

Novanto Mundur, Istana: Serahkan Saja Sepenuhnya ke DPR

News | Senin, 11 Desember 2017 | 19:01 WIB

Mendagri Ikuti Saja Kesepakatan DPR Soal Pergantian Novanto

Mendagri Ikuti Saja Kesepakatan DPR Soal Pergantian Novanto

News | Senin, 11 Desember 2017 | 17:37 WIB

Saksi Kubu Setnov: Status Tersangka Tak  Sah Tanpa Bukti Baru

Saksi Kubu Setnov: Status Tersangka Tak Sah Tanpa Bukti Baru

News | Senin, 11 Desember 2017 | 17:16 WIB

Ahli yang Dihadirkan Novanto Persoalkan Sprindik Pertama KPK

Ahli yang Dihadirkan Novanto Persoalkan Sprindik Pertama KPK

News | Senin, 11 Desember 2017 | 15:50 WIB

Terkini

Lubang Bekas Tambang Jadi Sumber Air Warga, Dicari Skema Aman

Lubang Bekas Tambang Jadi Sumber Air Warga, Dicari Skema Aman

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 17:50 WIB

KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 17:48 WIB

Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri

Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 17:48 WIB

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Di Balik Kecanggihan AI: Ada Tagihan Listrik dan Air Bumi yang Membengkak

Di Balik Kecanggihan AI: Ada Tagihan Listrik dan Air Bumi yang Membengkak

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 17:38 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 17:21 WIB

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 17:15 WIB

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 17:02 WIB

×