Array

Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang

Rabu, 13 Desember 2017 | 10:51 WIB
Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. [Antara]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu (13/12/2017). Untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Novanto pun hadir di Pengadilan Tipikor.

Mengenakan rompi tahanan KPK, Mantan Ketua DPR RI tersebut tiba di gedung Pengadilan Tipikor pada pukul 09.40 WIB. Novanto dibawa menggunakan mobil tahanan KPK.

Ekspresi Novanto pun terlihat biasa saja. Tak ada senyum yang ditunjukkannya ketika berhadapan dengan awak media. Dia hanya mengikuti arahan yang disampaikan petugas KPK untuk terus berjalan dan masuk ke dalam ruangan sidang.

Saat turun dari mobil tahanan, Novanto langsung dikawal ketat petugas KPK, dibantu aparat kepolisian. Novanto tidak memberikan komentar sedikit pun kepada para awak media. Dia langsung masuk ke dalam ruangan sidang.

Suasana menjelang sidang Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Foto: Suasana menjelang sidang Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Di dalam ruangan sidang, Novanto langsung duduk di kursi tempat para kuasa hukum duduk. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Firman Wijaya dan beberapa orang lainnya. Namun, meskipun Novanto sudah datang, persidangan belum dimulai. Majelis Hakim belum memasuki ruang sidang untuk memuali persidangan.

Situasi di dalam ruangan sidang tampak begitu padat. Selain dipenuhi oleh awak media, pendukung Novanto juga turut hadir. Begitu pula aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya proses persidangan perdana Novanto pada hari ini.

KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka kasua e-KTP lagi pada tanggal 31 Oktober 2017 lalu. Penetapan tersangka kedua bagi Novanto ini dilakukan KPK setelah sebelumnya Hakim Tinggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Novanto.

Baca Juga: Sidang Perdana Setya Novanto Dilarang Disiarkan secara "Live"

Sebelumnya, Kuasa Hukum Novanto Maqdir Ismail mengatakan bahwa kondisi kliennya masoh belum sehat. Pada hari Selasa, Novanto mengalami batuk-batuk.

"Kemarin sih beliau agak batuk aja, saya belum tahu perkembangan berikutnya," kata Maqdir di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Maqdir mengatakan sidang perdana Novanto bisa saja ditunda, kalau kondisi kesehatan kliennya tidak stabil.

"Ya tentu kalau andai kata beliau tidak bisa mengikuti sidang, kami akan minta untuk sidang ditunda. Tentu dalam arti kalau ini nggak bisa diperiksa, yah kan mesti ditundakan. Kita kemungkinan minta ditunda hingga satu minggu," kata Maqdir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI