Suara.com - Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Golkar tentang siapa yang bisa menjabat Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang telah mengundurkan diri. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan meskipun DPR sudah menerima surat penunjukan Aziz Syamsuddin oleh Novanto, tapi karena di saat yang lain mendapat surat dari pihak Golkar, maka DPR belum bisa memprosesnya.
"Untuk penggantian Pak Setya Novanto karena usulannya itu ada dua dari partai Golkar, yang satu dari ketua fraksi yang satu dari sekretaris fraksi, kalau nggak salah itu berbeda sehingga ini kita serahkan kembali kepada Golkar untuk difinalisasi. Nanti tentunya usulan hanya ada satu surat, karena kalau ada dua surat kan tentunya kita tidak bisa memprosesnya untuk lebih lanjut," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Agus mengatakan perbedaan isi dari dua surat tersebut terletak pada orang yang diusulkan untuk menjadi Ketua DPR. Surat pertama yang diterima pimpinan DPR mengusulkan Azis Syamsuddin menggantikan Novanto sebagai Ketua DPR.
"Yang satunya berbeda dan tidak setuju dengan Pak Azis. Untuk itu, karena ini semuanya kewenangan dari Fraksi Partai Golkar, kita kembali kpd fraksi Partai Golkar untuk difinalisasi. Tapi sekarang ini sudah memasuki masa reses sehingga nanti setelah masa reses ini akan dilaksanakan," katanya.
Meski tidak bisa memutuskan pengganti Novanto sebelum masa reses, Agus mengaku tidak mengganggu kinerja DPR. Apalagi, pada Senin (11/12/2017) kemarin Fadli Zon ditunjuka sebagai pelaksana tugas Ketua DPR.
"Rasanya tidak (menganggu), yang dulu-dulu juga seperti itu, pada saat pak Setya Novanto dulu mengundurkan diri, kan ada Plt juga, dan itu juga lancar dan nanti Plt ini masa baktinya selesai pada saat memang sudah ditentukan secara definituf ketua DPR RI," katanya.
Sementara terkait adanya usulan untuk memilih ulang pimpinan DPR dari anggota DPR, Agus memastikannya tidak bisa dilakukan. Sebab, dalam rapat badan musyawarah diputuskan menunggu usulan dari Fraksi Partai Golkar.
"Tentunya kita melihat hasil dari rapat Bamus yang terakhir, yang pada saat sebelum memasuki paripurna. Hasilnya adalah kita menunggu usulan dari fraksi Partai Golkar yang betul-betul sudah definitif, sehingga tidak ada dua lagi. Tidak ada di dalam keputusan rapat Bamus kemarin wacana kocok ulang dan sebagainya, yang ada adalah kita menunda untuk penunjukan ketua DPR sampai dengan masa reses ini berakhir dan tentunya kita menunggu usulan yang definitif dari Partai Golkar," kata Agus.