Ahli Hukum: Kalau Praperadilan Setnov Tak Gugur Malah Melanggar

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Selasa, 12 Desember 2017 | 18:32 WIB
Ahli Hukum: Kalau Praperadilan Setnov Tak Gugur Malah Melanggar
Sidang praperadilan Setya Novanto [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, mengatakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bisa menggugurkan praperadilan yang diajukan oleh terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto.

Pernyataan itu diutarakan Mahmud dalam sidang praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (12/12/2017). Dalam hal ini kapasitas Mahmud yaitu sebagai ahli yang dihadirkan oleh KPK.

"Jadi menurut saya otomatis gugur, tinggal penetapan sifatnya adalah satu kepentingan administratif. Kalau tidak (gugur) melanggar hukum. Tidak perlu (menunggu hari praperadilan yang terakhir)," kata Mahmud.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjadwalkan persidangan perkara Novanto pada Rabu (13/12).

Menurut Mahmud, meskipun surat dakwaan terkait perkara itu besok tak jadi dibacakan, tetapi sidang telah dibuka hakim, secara otomatis praperadilan akan gugur.

Apalagi, lanjut Mahmud, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan dengan Nomor 102/PUU-XIII/2015, telah memperjelas ketentuan gugurnya praperadilan yang diatur dalam Pasal 82 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Selain Mahmud, KPK juga mendatangkan seorang pakar hukum pidana lainnya, yakni Komariah Emong. Keduanya telah memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan praperadilan yang diajukan oleh Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Serahkan Pada Hakim Nasib Praperadilan Novanto Besok

Pengacara Serahkan Pada Hakim Nasib Praperadilan Novanto Besok

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 17:54 WIB

Ada Dua Surat yang Berbeda, DPR Belum Proses Permintaan Novanto

Ada Dua Surat yang Berbeda, DPR Belum Proses Permintaan Novanto

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 17:00 WIB

KPK akan Minta Praperadilan Novanto Digugurkan

KPK akan Minta Praperadilan Novanto Digugurkan

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 16:57 WIB

Ahli Hukum Pidana: Tersangka Saat Ini Telalu Mudah Praperadilan

Ahli Hukum Pidana: Tersangka Saat Ini Telalu Mudah Praperadilan

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 15:20 WIB

Besok Sidang Perkara, Bagaimana Nasib Praperadilan Novanto?

Besok Sidang Perkara, Bagaimana Nasib Praperadilan Novanto?

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 15:19 WIB

Terkini

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB