Array

Polisi Sudah Kirim Berkas Kasus Kecelakaan Novanto ke Kejati DKI

Rabu, 13 Desember 2017 | 16:58 WIB
Polisi Sudah Kirim Berkas Kasus Kecelakaan Novanto ke Kejati DKI
Sejumlah Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, di kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). [Antara]

Suara.com - Polisi telah mengirim berkas perkara kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (12/12/2017) kemarin.

"Sudah diserahkan kemarin ke Kejati DKI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12).

Menurut Halim, berkas perkara yang telah menetapkan bekas jurnalis Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka itu kini masih periksa jaksa penuntut umum.

Namun, Halim tak bisa menebak-nebak apakah berkas bisa secepatnya dinyatakan lengkap, sehingga bisa segera masuk ke meja hijau. Dia menyampaikan semua tergantung kepada JPU yang memeriksa berkas tersebut.

"Nanti bagaimana penelitian daripada jaksa. Kalau misalkan lengkap, turun P21-nya," katanya.

Halim menambahkan, polisi juga sudah memasukkan semua keterangan Novanto ke dalam berkas perkara kasus yang menjerat Hilman itu. Selama penyidikan kasus ini, polisi sudah memeriksa Novanto sebagai saksi di gedung KPK.

"Dalam hal ini kan Novanto korban, makanya keterangan dia satu berkas dengan tersangka HM (Hilman Mattauch)," kata Halim.

Polisi menetapkan Hilman sebagai tersangka karena dianggap lalai mengendarai mobil Fortuner hingga mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Dalam kasus ini, Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp2 juta.

Kecelakaan itu terjadi ketika Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap lantaran statusnya sudah (kembali) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI