Polisi Sudah Kirim Berkas Kasus Kecelakaan Novanto ke Kejati DKI

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 13 Desember 2017 | 16:58 WIB
Polisi Sudah Kirim Berkas Kasus Kecelakaan Novanto ke Kejati DKI
Sejumlah Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, di kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). [Antara]

Suara.com - Polisi telah mengirim berkas perkara kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (12/12/2017) kemarin.

"Sudah diserahkan kemarin ke Kejati DKI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12).

Menurut Halim, berkas perkara yang telah menetapkan bekas jurnalis Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka itu kini masih periksa jaksa penuntut umum.

Namun, Halim tak bisa menebak-nebak apakah berkas bisa secepatnya dinyatakan lengkap, sehingga bisa segera masuk ke meja hijau. Dia menyampaikan semua tergantung kepada JPU yang memeriksa berkas tersebut.

"Nanti bagaimana penelitian daripada jaksa. Kalau misalkan lengkap, turun P21-nya," katanya.

Halim menambahkan, polisi juga sudah memasukkan semua keterangan Novanto ke dalam berkas perkara kasus yang menjerat Hilman itu. Selama penyidikan kasus ini, polisi sudah memeriksa Novanto sebagai saksi di gedung KPK.

"Dalam hal ini kan Novanto korban, makanya keterangan dia satu berkas dengan tersangka HM (Hilman Mattauch)," kata Halim.

Polisi menetapkan Hilman sebagai tersangka karena dianggap lalai mengendarai mobil Fortuner hingga mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Dalam kasus ini, Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp2 juta.

Kecelakaan itu terjadi ketika Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap lantaran statusnya sudah (kembali) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Novanto: Apapun Putusannya Harus Kita Terima

Pengacara Novanto: Apapun Putusannya Harus Kita Terima

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 16:43 WIB

KPK Minta Hakim Kusno Tolak Praperadilan Novanto

KPK Minta Hakim Kusno Tolak Praperadilan Novanto

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 16:24 WIB

Plt. Ketum Golkar Hadiri Sidang Novanto

Plt. Ketum Golkar Hadiri Sidang Novanto

Foto | Rabu, 13 Desember 2017 | 15:34 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB