Jelang Sidang, KPK: Setnov Bisa Respons Pertanyaan dan Menulis

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 20 Desember 2017 | 09:55 WIB
Jelang Sidang, KPK: Setnov Bisa Respons Pertanyaan dan Menulis
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Suara.com - KPK memastikan Setya Novanto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik, sehat dan bisa menjalani persidangan perkaranya, Rabu (20/12/2017) hari ini.

Sidang Setnov hari ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberataannya terhadap surat dakwaan KPK, yang dibacakan dalam persidangan pekan lalu.

Menjelang sidang, KPK mengklaim Novanto sudah bisa merespons pertanyaan secara baik dan mampu menulis. Sidang Setnov sendiri akan dibuka di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu siang pukl 13.30 WIB.

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Merespons pertanyaan dan juga sudah bisa menuliskan beberapa hal ,seperti proses yang biasa," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Sebelumnya, dalam sidang dakwaan pada Rabu (13/12/2017) Ketua Majelis Hakim Yanto merasa heran terhadap tingkah Setnov yang mendadak tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan hakim. Setnov bungkam saat ditanya soal identitas dirinya dan lainnya.

Ketua nonaktif DPR RI itu didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus e-KTP. Atas perbuatan Novanto, negara merugi sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun.

Selain itu, jaksa menyebut Novanto baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP.

Menurut jaksa, perbuatan Setnov tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharo, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Lalu bersama dengan penyedia barang dan jasa yang juga Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, Ketua Konsorsium Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, dan Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan Direktur PT Murakabi Sejatera yang juga keponakan Setya Novanto.

Kemudian bersama dengan pemilik OEM Investment Made Oka Masagung, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, serta Ketua Panitian Pengadaan Barang dan Jasa di Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Bakal Kembali Periksa Dua Anak Novanto Pekan Ini

KPK Bakal Kembali Periksa Dua Anak Novanto Pekan Ini

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 23:38 WIB

Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP, Kakak Novanto Mangkir

Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP, Kakak Novanto Mangkir

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 21:45 WIB

Jadi Terdakwa e-KTP, Dolly Tak Setuju Novanto Dipecat dari Golkar

Jadi Terdakwa e-KTP, Dolly Tak Setuju Novanto Dipecat dari Golkar

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 20:27 WIB

Survei: Partai Golkar Dominasi Pemberitaan Terkait Kasus Hukum

Survei: Partai Golkar Dominasi Pemberitaan Terkait Kasus Hukum

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:35 WIB

KPK Minta Novanto Sebut Saja Siapa Penerima Uang E-KTP

KPK Minta Novanto Sebut Saja Siapa Penerima Uang E-KTP

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:34 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB