Array

Jadi Terdakwa e-KTP, Dolly Tak Setuju Novanto Dipecat dari Golkar

Selasa, 19 Desember 2017 | 20:27 WIB
Jadi Terdakwa e-KTP, Dolly Tak Setuju Novanto Dipecat dari Golkar
Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).

Suara.com - Politikus Partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia, memandang tidak perlu melakukan pemecatan terhadap Setya Novanto dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin.

Dolly meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dihadapi mantan ketua umum DPP Partai Golkar itu, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP).

"Oh nggak lah (nggak harus dipecat). Proses hukumnya kan juga sedang berjalan," kata Dolly di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Menurut Dolly, hal yang dipersoalkan dari Novanto selama ini adalah dampak statusnya selaku tersangka kasus korupsi terhadap elektabilitas Partai Golkar. Masyarakat mengidentikkan Partai Golkar pada Novanto sebagai ketua umum kala itu.

Kini, setelah jabatan Novanto sebagai ketua umum digantikan Airlangga Hartarto, maka, kata Dolly, proses hukum yang dijalaninya harus tetap dihargai.

"Memang kan belum ada putusan yang incraht dan definitif, bahwa dia memang betul-betul bersalah. Masih ada upaya hukum yang sedang dia lakukan. Kita (harus) menghargai upaya itu. Kita tetap menetapkan dia sebagai anggota Partai Golkar," ujar Dolly.

Dolly menambahkan, bagaimanapun keadaannya, Novanto pernah menjadi ketua umum Partai Golkar dan pernah memberikan kontribusi besar bagi partai.

Untuk itu, dia berharap di bawah kepengurusan Airlangga Hartarto, Partai Golkar bisa memberikan bantuan kepada Novanto dalam hal memantau proses hukumnya agar berjalan dengan objektif.

"Saya kira nanti kepengurusan baru di bawah Airlangga ini punya atensi untuk membantu beliau menghadapi proses hukum beliau sebagai kader Golkar, supaya berjalan secara baik, benar dan objektif. Apalagi dia mantan ketua umum kita," tutur Dolly.

Baca Juga: Anies Jelaskan Kenapa Perayaan Natal Tak Jadi di Monas

Rapat Pleno DPP Partai Golkar putuskan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar baru menggantikan Setya Novanto. (suara.com/Dian Rosmala)

Foto: Rapat Pleno DPP Partai Golkar putuskan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar baru menggantikan Setya Novanto. (suara.com/Dian Rosmala)

Di samping itu, Dolly menilai, Partai Golkar tidak perlu menghukum Novanto secara berlebihan. Menurutnya, sekalipun terbukti bersalah, biar pengadilan saja yang menghukum Novanto.

"Saya kira tidak perlulah (dipecat). Kita juga tidak boleh berlebihan dalam menghukum seseorang. Ketika katakanlah, nanti dia betul-betul diputuskan bersalah, kan itu sudah jadi hukuman yang berat sebagai seorang manusia," kata Dolly.

"Jangan lagi kita tambah dengan kita tidak mengakui dia sebagai anggota Partai Golkar. Karena mau tidak mau dan suka tidak suka, dia pernah membesarkan Partai Golkar. Kontribusinya juga tidak sedikit. Jadi tidak perlu dipersoalkan soal keanggotaan, terlalu jauhlah," Dolly menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI