Riyanto yang Koyak pada Natal Berdarah, Satu Epos Kemanusiaan

Reza Gunadha

Sabtu, 23 Desember 2017 | 09:49 WIB
Riyanto yang Koyak pada Natal Berdarah, Satu Epos Kemanusiaan
Foto almarhum Riyanto dan baju seragam Banser NU miliknya yang koyak karena bom. [Net]

Suara.com - Ketika segelintir kelompok kekinian masih meributkan boleh tidaknya umat Muslim mengucapkan selamat Natal, berdebat soal busana ala sinterklas, hingga ancam mengancam boikot muapun sweeping, ada Riyanto yang sudah berkorban nyawa demi kemanusiaan antarumat beragama.

Riyanto sudah bersiap meninggalkan rumah untuk menjalankan tugas dari sang komandan. Ia lantas pamit kepada sang ayah, Sukarmin, Namun, siapa sangka, ia yang berpamit tak lagi pernah bisa pulang.

Senin tanggal 24 Desember pada 17 tahun silam itu masih sore. Namun, Riyanto yang kala itu masih berusia 25 tahun sudah berpamitan kepada ayahnya untuk pergi bertugas.

Oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU), Riyanto diperintahkan menjaga Gereja Jemaat Pantekosta Indonesia (GSJPDI) Eben Haezer, Jalan Kartini Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Riyanto menjaga umat Kristen yang mengadakan misa malam Natal 2000 di gereja tersebut, bersama dengan tiga rekannya.

Awalnya, Riyanto dkk bertugas seperti biasa. Berpatroli keliling gereja.

Namun, situasi berubah pada pukul 20.30 WIB. Persisnya ketika seorang jemaat menemukan dua barang mencurigakan di dua lokasi berbeda dalam lingkungan gereja.

"Ada bungkusan tas plastik di bawah telepon umum depan gereja. Satu barang lainnya adalah tas berisi kado. Kami temukan di bawah bangku gereja," tutur Rudi Sanusi Wijaya, pendeta Gereja Eben Haezer, saat mengenang peristiwa itu pada 26 Desember 2016.

baca juga

Pengurus gereja khawatir sekaligus panik. Mereka mengkhawatirkan dua benda mencurigakan itu berisi bom. Kekhawatiran mereka beralasan, "Karena bungkusan plastik di bawah telepon umum itu berisi rangkaian kabel," kata Rudi.

Pengurus gereja lantas memberitahukan temuan itu kepada anggota Banser NU yang melakukan penjagaan. Setelahnya, Riyanto berinisiatif membuka bungkusan dalam tas hitam yang tampak terdapat kabel menjulur.

Riyanto panik ketika membuka tas itu, karena terdapat percikan api.

"Tiaraappp!" teriak Riyanto memperingatkan khalayak untuk berlindung.

Ia lantas membuang jauh-jauh tas tersebut agar tidak meledak dalam gereja. Ia lemparkan bom tersebut ke tempat sampah di luar gereja. Sayang, lemparannya tak tepat. Tas itu justru terpental.

Riyanto tak putus asa. Ia lantas kembali mengambil tas berisi bom tersebut. Riyanto memutuskan untuk lari sekencang-kencangnya sembari membawa bom itu. Tujuannya hanya satu, membawa bom itu keluar dari lingkungan gereja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Antisipasi Potensi Teror 'Lone Wolf' saat Perayaan Natal

Kapolri Antisipasi Potensi Teror 'Lone Wolf' saat Perayaan Natal

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 14:04 WIB

Pesan Kapolri Buat Pemudik Natal dan Tahun Baru Saat Macet di Tol

Pesan Kapolri Buat Pemudik Natal dan Tahun Baru Saat Macet di Tol

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 11:46 WIB

Kapolri: Tak Boleh Ada Ormas yang Sweeping Natal dan Tahun Baru

Kapolri: Tak Boleh Ada Ormas yang Sweeping Natal dan Tahun Baru

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 10:24 WIB

Alis Santa, Tren Kecantikan Sambut Natal 2017

Alis Santa, Tren Kecantikan Sambut Natal 2017

Lifestyle | Selasa, 19 Desember 2017 | 10:45 WIB

Kasus Suap, KPK Periksa 2 Anggota DPRD Mojokerto

Kasus Suap, KPK Periksa 2 Anggota DPRD Mojokerto

News | Senin, 18 Desember 2017 | 11:26 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×