Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT

Ardi Mandiri | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:28 WIB
Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT
Ilustrasi LGBT, Penyimpangan Seksual. (Shutterstock)

Suara.com - Pakar Neuropsikolog Ikhsan Gumilar menyindir sikap Hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi Pasal 284, 285 dan 292 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan. Menurut dia, secara psikologis seseorang tidak akan memikirkan dampak ‎dari suatu hal sebelum dirinya sendiri yang menjadi korban dari hal tersebut.

"Untuk para hakim yang tidak menyetujui ini, secara psikologis orang itu masih tertidur karena belum kena ke diri dia, keluarga atau orang terdekat. Kalau itu kejadian, maka secara psikologis orang itu baru akan bangun," katanya dalam acara diskusi bertajuk "LGBT, Hak Asasi dan Kita" di Warung Daun,  Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).

Ikhsan mengaku sangat menyayangkan sikap MK tersebut. Ia tak mau negara ini baru kelabakan ketika fenomena LGBT telah merajalela di Indonesia. ‎Mengingat, penolakan atas uji materi tersebut dapat dijadikan angin segar bagi kelompok LGBT untuk menunjukan eksistensinya.

"Oleh karena itu, Jangan kita baru bisa bangun disaat kita sudah gabisa bergerak.‎ Lakukan proteksi sejak dini untuk keluarga anda, jadilah kita warga yang terdidik dan sadar kalau ini penyakit mental yang berbahaya," jelasnya.

Selain itu, ‎Ikhsan juga menyebut bila kekebasan ekspresi seks remaja bisa menjadi nilai yang mempengaruhi perilaku remaja.

"Kemudian LGBT akan dianggap wajar, padahal jelas itu adalah perilaku yang menyimpang," tandasnya.

Diketahui, pemohon uji materi meminta MK memperluas ruang lingkup kategori zina dan LGBT karena yang ada di Pasal KUHP dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

Namun, ‎Hakim MK menolak permintaan tersebut dan menganggap bahwa pengajuan uji materi tersebut tidaklah beralasan hukum. Menurut MK, secara substansial pemohon meminta MK untuk merumuskan tindak pidana baru.

MK mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk itu. Sebab, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia

Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:24 WIB

Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia

Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 13:52 WIB

MK Tolak  Gugatan Uji Materi yang Bisa Kriminalisasi Kaum LGBT

MK Tolak Gugatan Uji Materi yang Bisa Kriminalisasi Kaum LGBT

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 18:31 WIB

Akhirnya, MK Bolehkan Karyawan Nikahi Rekan Satu Kantor

Akhirnya, MK Bolehkan Karyawan Nikahi Rekan Satu Kantor

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 13:54 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Perppu Ormas

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Perppu Ormas

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 17:49 WIB

Terkini

Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI

Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI

News | Senin, 06 April 2026 | 07:42 WIB

Krisis Berlapis! Internet Shutdown, Listrik Terancam Ikut Mati, Warga Iran Cemas

Krisis Berlapis! Internet Shutdown, Listrik Terancam Ikut Mati, Warga Iran Cemas

News | Senin, 06 April 2026 | 07:38 WIB

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta

News | Senin, 06 April 2026 | 07:35 WIB

Militer AS Gagal Total di Iran, IRGC Hancurkan Pesawat C-130 dan Heli Black Hawk

Militer AS Gagal Total di Iran, IRGC Hancurkan Pesawat C-130 dan Heli Black Hawk

News | Senin, 06 April 2026 | 07:30 WIB

Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan

Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan

News | Senin, 06 April 2026 | 07:05 WIB

Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru

Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 07:03 WIB

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 06:35 WIB

Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara

Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara

News | Senin, 06 April 2026 | 06:26 WIB

Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax

Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax

News | Senin, 06 April 2026 | 06:13 WIB

Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump

Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump

News | Senin, 06 April 2026 | 06:05 WIB