Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT

Ardi Mandiri, Nikolaus Tolen

Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:28 WIB
Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT
Ilustrasi LGBT, Penyimpangan Seksual. (Shutterstock)

Suara.com - Pakar Neuropsikolog Ikhsan Gumilar menyindir sikap Hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi Pasal 284, 285 dan 292 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan. Menurut dia, secara psikologis seseorang tidak akan memikirkan dampak ‎dari suatu hal sebelum dirinya sendiri yang menjadi korban dari hal tersebut.

"Untuk para hakim yang tidak menyetujui ini, secara psikologis orang itu masih tertidur karena belum kena ke diri dia, keluarga atau orang terdekat. Kalau itu kejadian, maka secara psikologis orang itu baru akan bangun," katanya dalam acara diskusi bertajuk "LGBT, Hak Asasi dan Kita" di Warung Daun,  Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).

Ikhsan mengaku sangat menyayangkan sikap MK tersebut. Ia tak mau negara ini baru kelabakan ketika fenomena LGBT telah merajalela di Indonesia. ‎Mengingat, penolakan atas uji materi tersebut dapat dijadikan angin segar bagi kelompok LGBT untuk menunjukan eksistensinya.

"Oleh karena itu, Jangan kita baru bisa bangun disaat kita sudah gabisa bergerak.‎ Lakukan proteksi sejak dini untuk keluarga anda, jadilah kita warga yang terdidik dan sadar kalau ini penyakit mental yang berbahaya," jelasnya.

Selain itu, ‎Ikhsan juga menyebut bila kekebasan ekspresi seks remaja bisa menjadi nilai yang mempengaruhi perilaku remaja.

"Kemudian LGBT akan dianggap wajar, padahal jelas itu adalah perilaku yang menyimpang," tandasnya.

Diketahui, pemohon uji materi meminta MK memperluas ruang lingkup kategori zina dan LGBT karena yang ada di Pasal KUHP dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

Namun, ‎Hakim MK menolak permintaan tersebut dan menganggap bahwa pengajuan uji materi tersebut tidaklah beralasan hukum. Menurut MK, secara substansial pemohon meminta MK untuk merumuskan tindak pidana baru.

MK mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk itu. Sebab, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia

Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:24 WIB

Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia

Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 13:52 WIB

MK Tolak  Gugatan Uji Materi yang Bisa Kriminalisasi Kaum LGBT

MK Tolak Gugatan Uji Materi yang Bisa Kriminalisasi Kaum LGBT

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 18:31 WIB

Akhirnya, MK Bolehkan Karyawan Nikahi Rekan Satu Kantor

Akhirnya, MK Bolehkan Karyawan Nikahi Rekan Satu Kantor

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 13:54 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Perppu Ormas

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Perppu Ormas

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 17:49 WIB

Terkini

IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI

IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI

Sumbar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah

Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:00 WIB

KPK Bongkar Modus Jual-Beli Kursi Unsoed: Rektor Beri Akses User ID untuk Loloskan Camaba

KPK Bongkar Modus Jual-Beli Kursi Unsoed: Rektor Beri Akses User ID untuk Loloskan Camaba

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:56 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat

Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:56 WIB

Pandu Wiguna Gabung Dewa United, Dikontrak 4 Tahun!

Pandu Wiguna Gabung Dewa United, Dikontrak 4 Tahun!

Sport | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Selangkah Lagi Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji, Saudia Airlines Mulai Cek Kesiapan

Selangkah Lagi Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji, Saudia Airlines Mulai Cek Kesiapan

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Terungkap! Kode Rahasia Rektor Unsoed Ahmad Sodiq untuk Terima Uang 'Titipan' Mahasiswa Baru

Terungkap! Kode Rahasia Rektor Unsoed Ahmad Sodiq untuk Terima Uang 'Titipan' Mahasiswa Baru

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Gabung Grup Maut AVC Women's 2026, Begini Peluang Timnas Voli Putri Indonesia

Gabung Grup Maut AVC Women's 2026, Begini Peluang Timnas Voli Putri Indonesia

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Orang Mulai Curhat ke Chatbot, Psikolog UGM: Profesi Kami Bisa Tergeser AI

Orang Mulai Curhat ke Chatbot, Psikolog UGM: Profesi Kami Bisa Tergeser AI

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Rektor Jadi Tersangka, KPK Bongkar Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed

Rektor Jadi Tersangka, KPK Bongkar Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:35 WIB

×