Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT

Ardi Mandiri, Nikolaus Tolen

Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:28 WIB
Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT
Ilustrasi LGBT, Penyimpangan Seksual. (Shutterstock)

Suara.com - Pakar Neuropsikolog Ikhsan Gumilar menyindir sikap Hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi Pasal 284, 285 dan 292 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan. Menurut dia, secara psikologis seseorang tidak akan memikirkan dampak ‎dari suatu hal sebelum dirinya sendiri yang menjadi korban dari hal tersebut.

"Untuk para hakim yang tidak menyetujui ini, secara psikologis orang itu masih tertidur karena belum kena ke diri dia, keluarga atau orang terdekat. Kalau itu kejadian, maka secara psikologis orang itu baru akan bangun," katanya dalam acara diskusi bertajuk "LGBT, Hak Asasi dan Kita" di Warung Daun,  Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).

Ikhsan mengaku sangat menyayangkan sikap MK tersebut. Ia tak mau negara ini baru kelabakan ketika fenomena LGBT telah merajalela di Indonesia. ‎Mengingat, penolakan atas uji materi tersebut dapat dijadikan angin segar bagi kelompok LGBT untuk menunjukan eksistensinya.

"Oleh karena itu, Jangan kita baru bisa bangun disaat kita sudah gabisa bergerak.‎ Lakukan proteksi sejak dini untuk keluarga anda, jadilah kita warga yang terdidik dan sadar kalau ini penyakit mental yang berbahaya," jelasnya.

Selain itu, ‎Ikhsan juga menyebut bila kekebasan ekspresi seks remaja bisa menjadi nilai yang mempengaruhi perilaku remaja.

"Kemudian LGBT akan dianggap wajar, padahal jelas itu adalah perilaku yang menyimpang," tandasnya.

Diketahui, pemohon uji materi meminta MK memperluas ruang lingkup kategori zina dan LGBT karena yang ada di Pasal KUHP dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

Namun, ‎Hakim MK menolak permintaan tersebut dan menganggap bahwa pengajuan uji materi tersebut tidaklah beralasan hukum. Menurut MK, secara substansial pemohon meminta MK untuk merumuskan tindak pidana baru.

MK mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk itu. Sebab, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia

Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:24 WIB

Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia

Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 13:52 WIB

MK Tolak  Gugatan Uji Materi yang Bisa Kriminalisasi Kaum LGBT

MK Tolak Gugatan Uji Materi yang Bisa Kriminalisasi Kaum LGBT

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 18:31 WIB

Akhirnya, MK Bolehkan Karyawan Nikahi Rekan Satu Kantor

Akhirnya, MK Bolehkan Karyawan Nikahi Rekan Satu Kantor

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 13:54 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Perppu Ormas

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Perppu Ormas

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 17:49 WIB

Terkini

Tipu Rekan Bisnis Berkedok Proyek Perumahan, Pria di Bandar Lampung Dijebloskan ke Penjara

Tipu Rekan Bisnis Berkedok Proyek Perumahan, Pria di Bandar Lampung Dijebloskan ke Penjara

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Viral Maling Curi Motor Jemaat Gereja di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Viral Maling Curi Motor Jemaat Gereja di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Sumut | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Bekas Provinsi Indonesia Tutup Sekolah di Seluruh Negeri karena Kebakaran Hutan RI

Bekas Provinsi Indonesia Tutup Sekolah di Seluruh Negeri karena Kebakaran Hutan RI

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Tak Mungkin Membuat Semua Orang Senang: Belajar Berdamai dengan Penilaian Orang Lain

Tak Mungkin Membuat Semua Orang Senang: Belajar Berdamai dengan Penilaian Orang Lain

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Komnas Perempuan: Kebenaran Tragedi Mei 1998 Masih Harus Dijaga dari Penyangkalan

Komnas Perempuan: Kebenaran Tragedi Mei 1998 Masih Harus Dijaga dari Penyangkalan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Remaja di Makassar Dibayar Rp100 Ribu Ikut Tawuran

Remaja di Makassar Dibayar Rp100 Ribu Ikut Tawuran

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Singapura Hadapi Ancaman Polusi Terburuk, Eks Menpora Malaysia Desak Indonesia Dikucilkan

Singapura Hadapi Ancaman Polusi Terburuk, Eks Menpora Malaysia Desak Indonesia Dikucilkan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Inspirasi Gaya Preppy Kampus Inggris, Kemeja Kotak-Kotak hingga Sweater Jadi Andalan

Inspirasi Gaya Preppy Kampus Inggris, Kemeja Kotak-Kotak hingga Sweater Jadi Andalan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Tanda Segera Gabung Timnas Indonesia, Demiane Agustien Pamer Jersey Calvin Verdonk

Tanda Segera Gabung Timnas Indonesia, Demiane Agustien Pamer Jersey Calvin Verdonk

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Momentum TEI ke-41, Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Momentum TEI ke-41, Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:49 WIB

×