Aliansi Cinta Keluarga Ingin Pelaku LGBT Dipidanakan, Alasannya?

Ardi Mandiri, Nikolaus Tolen

Sabtu, 23 Desember 2017 | 18:29 WIB
Aliansi Cinta Keluarga Ingin Pelaku LGBT Dipidanakan, Alasannya?
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Guru Besar Institut Pertanian Bogor yang tergabung dalam Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) Euis Sunarti menjelaskan alasannya mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi  tentang Pasal 284, 285 dan 292 KUHP yang mengatur tentang kejahatan terhadap kesusilaan.

Euis mengatakan, hal itu dilakukannya lantaran fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) saat ini semakin mengkhawatirkan bagi generasi muda. Karenanya, dia mengajukan uji materi ke MK agar pelaku LGBT bisa dipidanakan bila terbukti melakukan pelanggaran.

"‎Melakukan judicial review itu sesuatu yang besar, merepotkanlah, tapi untuk apa sampai melakukan judicial review kalau tidak ada alasan yang sangat urgen yang kami temukan, dan itu bukan dalam waktu singkat‎," kata Euis Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).

Selain itu, dia juga menyebut saat ini adanya kekosongan hukum sehingga tidak ada langkah tegas yang bisa dilakukan untuk menindak kaum LGBT. Dia pun mencontohkan dengan kasus penggerebakan tempat pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu silam. Dimana, dari sekian banyak lelaki homoseksual yang terjaring dalam penggerebakan itu, tetapi tak semuanya ditahan dan dijadikan tersangka.

"Demikian juga dengan hal-hal lainnya yang sifatnya adalah promosi. Selama perilaku itu tidak dikatakan ilegal, maka katanya tidak bisa kena, kecuali kalau misalnya menyangkut undang-undang ITE atau pun pornografi, baru kena," kata Euis.

Selain itu, Euis menyebut penindakan hukum kepada para pelaku LGBT di negara ini masih jauh dari aspek keadilan. Sebab, hanya yang korbannya dibawah umur yang diproses hukum. Sedangkan, bila korban sudah masuk kategori dewasa tidak diproses karena tak ada dasar hukumnya.

"Dirasakan ada ketidakadilan ketika ada misalnya ada perbuatan cabul sesama jenis ketika korbannya anak, taruhlah anak ini di Indonesia dibatasi 18 tahun kurang 1 minggu, kena dia, tapi ketika 18 tahun lebih 1 minggu, nggak kena dia, itu kasusnya ada kan," katanya.

Karenanya, ia menyebut saat ini bangsa Indonesia sudah berstatus awas bencana sosial. Salah satunya, terkait ancaman LGBT.

"Berdasarkan data yang ada, bencana sosial sudah ada didepan mata.‎ Keluarga Indonesia sudah masuk status awas, karena itu kita kurangi resiko yang bisa terjadi," tutup Euis.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benarkah LGBT Sudah Masuk ke Desa?

Benarkah LGBT Sudah Masuk ke Desa?

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 16:39 WIB

Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT

Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:28 WIB

Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia

Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:24 WIB

Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia

Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 13:52 WIB

Terkini

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

×