Aliansi Cinta Keluarga Ingin Pelaku LGBT Dipidanakan, Alasannya?

Ardi Mandiri | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 23 Desember 2017 | 18:29 WIB
Aliansi Cinta Keluarga Ingin Pelaku LGBT Dipidanakan, Alasannya?
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Guru Besar Institut Pertanian Bogor yang tergabung dalam Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) Euis Sunarti menjelaskan alasannya mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi  tentang Pasal 284, 285 dan 292 KUHP yang mengatur tentang kejahatan terhadap kesusilaan.

Euis mengatakan, hal itu dilakukannya lantaran fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) saat ini semakin mengkhawatirkan bagi generasi muda. Karenanya, dia mengajukan uji materi ke MK agar pelaku LGBT bisa dipidanakan bila terbukti melakukan pelanggaran.

"‎Melakukan judicial review itu sesuatu yang besar, merepotkanlah, tapi untuk apa sampai melakukan judicial review kalau tidak ada alasan yang sangat urgen yang kami temukan, dan itu bukan dalam waktu singkat‎," kata Euis Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).

Selain itu, dia juga menyebut saat ini adanya kekosongan hukum sehingga tidak ada langkah tegas yang bisa dilakukan untuk menindak kaum LGBT. Dia pun mencontohkan dengan kasus penggerebakan tempat pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu silam. Dimana, dari sekian banyak lelaki homoseksual yang terjaring dalam penggerebakan itu, tetapi tak semuanya ditahan dan dijadikan tersangka.

"Demikian juga dengan hal-hal lainnya yang sifatnya adalah promosi. Selama perilaku itu tidak dikatakan ilegal, maka katanya tidak bisa kena, kecuali kalau misalnya menyangkut undang-undang ITE atau pun pornografi, baru kena," kata Euis.

Selain itu, Euis menyebut penindakan hukum kepada para pelaku LGBT di negara ini masih jauh dari aspek keadilan. Sebab, hanya yang korbannya dibawah umur yang diproses hukum. Sedangkan, bila korban sudah masuk kategori dewasa tidak diproses karena tak ada dasar hukumnya.

"Dirasakan ada ketidakadilan ketika ada misalnya ada perbuatan cabul sesama jenis ketika korbannya anak, taruhlah anak ini di Indonesia dibatasi 18 tahun kurang 1 minggu, kena dia, tapi ketika 18 tahun lebih 1 minggu, nggak kena dia, itu kasusnya ada kan," katanya.

Karenanya, ia menyebut saat ini bangsa Indonesia sudah berstatus awas bencana sosial. Salah satunya, terkait ancaman LGBT.

"Berdasarkan data yang ada, bencana sosial sudah ada didepan mata.‎ Keluarga Indonesia sudah masuk status awas, karena itu kita kurangi resiko yang bisa terjadi," tutup Euis.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benarkah LGBT Sudah Masuk ke Desa?

Benarkah LGBT Sudah Masuk ke Desa?

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 16:39 WIB

Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT

Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:28 WIB

Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia

Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:24 WIB

Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia

Buntut Putusan MK, Pakar Cemas Festival LGBT Pindah ke Indonesia

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 13:52 WIB

Terkini

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB