Boediono Diperiksa KPK untuk Kasus BLBI

Kamis, 28 Desember 2017 | 13:03 WIB
Boediono Diperiksa KPK untuk Kasus BLBI
Mantan Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (28/12).

Akibat perbuatannyan dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI