Array

Banyak Kasus Mangkrak, Kapolda Metro: Tidak Semua Bisa Cepat

Sabtu, 30 Desember 2017 | 20:00 WIB
Banyak Kasus Mangkrak, Kapolda Metro: Tidak Semua Bisa Cepat
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengakui ada beberapa kasus yang masih belum diselesaikan hingga akhir tahun 2017. Idham memberi target kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

"Ya betul, beberapa kasus kita masih terus bekerja dan saya beri target kepada penyidik," ujar Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).

Pernyataan Idham menanggapi pertanyaan awak media perihal belum dilimpahkannya berkas beberapa kasus ke Kejaksaan.

Sejumlah kasus tersebut yakni kasus pembunuhann mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori (18), kasus dugaan kasus pemufakatan makar, dan kasus dugaan chat sex Rizieq Shihab dan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Esa Unggul, Tri Puspo Arum di Jakarta Barat.

Menurut dia tidak semua kasus bisa diselesaikan dengan cepat. Pasalnya, ada kasus-kasus yang butuh waktu dalam dituntaskan.

"Memang kasus itu tidak semua bisa cepat. Ada kasus yang lambat, ada kasus yang perlu penanganan yang cukup lama," kata dia.

Idham menceritakan ketika dirinya menjadi Wakasat di Polda Metro Jaya tahun 2000 saat terjadi ledakan bom di Kedutaan Besar Filipina. Pelakunya baru terungkap tiga tahun setelah peristiwa.

"Saya beri ilustrasi ya, saya tahun 2000 masih menjadi kompol di sini, saya Wakasat. Pak Tito Kasat-nya. Ada ledakan di Kedubes Filipina. Itu kita bekerja tiga tahun. Setelah bom Bali, baru terungkap pelakunya, begitu. Dan tiga tahun kami tidak putus bekerja, terus menyelidiki," tandasnya.

Hari ini Polda Metro Jaya merilis jumlah kasus tindak pidana di tahun 2017. Adapun tindak pidana di tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 21 persen.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggotanya Sepanjang 2017

Jumlah tersebut mengalami penurunan dari 43.149 kasus pada tahun 2016, menjadi 34.227 kasus pada tahun 2017 atau turun sebanyak 8.922 kasus.

Adapun prosentase tingkat penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2017, kata Idham, mengalami kenaikan dari tahun 2016 yang sebesar 65 persen. Sedangkan tahun 2017 menjadi 79 persen atau mengalami kenaikan sebesar 14 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI