Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

Muhammad Yasir

Senin, 04 Mei 2026 | 16:37 WIB
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan bos taksi Green SM dan petugas terkait kasus kecelakaan di Bekasi Timur.
  • Kasus kecelakaan maut yang melibatkan taksi, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek kini telah masuk tahap penyidikan.
  • Insiden pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dan 90 lainnya terluka.

Suara.com - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap bos taksi Green SM dalam kasus kecelakaan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Agenda pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (5/5/2026).

"Ditunda sampai hari Selasa, 5 Mei 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap petugas pengawas, petugas sinyal, dan telekomunikasi juga ikut dijadwal ulang dan akan digelar pada Jumat (8/5/2026).

Meski demikian, sejumlah pihak lain tetap memenuhi panggilan penyidik.

Perwakilan Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, sopir taksi Green SM diperiksa terpisah di Polres Metro Bekasi Kota bersama saksi lain di lokasi kejadian.

"Sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, sopir taksi dan saksi palang pintu," jelas Budi.

Polisi juga menggandeng tim laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian.

Taksi listrik hijau VinFast Xanh SM diduga jadi pemicu awal tragedi tabrakan beruntun KRL-KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. (X/@iPopBase)
Taksi listrik hijau VinFast Xanh SM diduga jadi pemicu awal tragedi tabrakan beruntun KRL-KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. (X/@iPopBase)

Naik Penyidikan

baca juga

Kasus kecelakaan ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam gelar perkara. Penyidik kini berupaya mengurai rangkaian peristiwa yang menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut.

Kecelakaan ini diketahui bermula saat taksi listrik berhenti di perlintasan sebidang dan tertabrak KRL. Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur.

Insiden yang terjadi pada Senin (27/4/2026) pukul 20.52 WIB itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya luka-luka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Terkini

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:31 WIB

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 10:29 WIB

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:28 WIB

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:26 WIB

Disentil Dokter Tirta dan Dokter Gia, Mengapa Adegan Medis Sinetron Kita Kerap Abaikan Riset?

Disentil Dokter Tirta dan Dokter Gia, Mengapa Adegan Medis Sinetron Kita Kerap Abaikan Riset?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:25 WIB

Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa

Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa

Bali | Kamis, 17 September 2026 | 10:24 WIB

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:18 WIB

Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027

Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027

Bekaci | Kamis, 17 September 2026 | 10:15 WIB

×