Suara.com - Sebanyak 437 pasang pengantin melaksanakan ijab kabul dalam program nikah massal, yang digelar Pemprov DKI Jakarta.
Program ini digagas Gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno pada tahun pertama kepemimpinannya.
Kementerian Agama RI berharap, acara nikah massal yang diselenggarakan pada malam pergantian tahun 2017-2018 itu bisa diikuti daerah lain.
"Acara ini menurut saya perlu diikuti oleh pemerintah daerah, karena banyak sekali masyarakat Indonesia yang sudah menikah tetapi belum memiliki buku nikah," ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin di lapangan park and ride Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2017) malam.
Ia menjelaskan, acara itu diikuti pasangan yang sudah nikah tapi belum memiliki buku nikah atau isbat nikah dan mereka yang memang belum nikah. Peserta nikah massal itu dipilih dari keluarga tidak mampu.
"Sebanyak 437 pasang buku nikah (dibagikan)," kata Amin.
Pemerintah DKI menyediakan mahar berupa Alquran, perlengkapan salat, dan tabungan emas seberat satu gram. Selain itu, setiap pasangan juga mendapat tabungan Rp200 ribu dari Bank Syariah Mandiri.
Nikah massal yang diadakan perdana di era Anies dan Sandi tidak dipungut biaya dan diikuti oleh pasangan dari berbagai daerah di ibu kota.