Suara.com - Setelah mencairkan cek senilai Rp52 juta di kantor BNI 46 KK Cilimus, manajer Yayasan ITUS benama Mirza segera pergi ke kantor BCA cabang Kuningan. Dia bermaksud untuk menyetorkan uang tadi.
Uang Rp52 juta dia gabungkan dengan uang tunai Rp20 juta di dalam tas. Demi keamanan dan agar tak menarik perhatian orang selama dalam perjalanan, dia menyembunyikan tas di dalam jok mobil.
Mirza membawa kendaraan melewati Jalan Desa Sembawa, Jalaksana, Kuningan.
Awalnya semua berjalan normal-normal saja. Tetapi di tengah jalan, tiba-tiba Mirza merasakan mobilnya berjalan tak normal. Dia curiga ban mobil kempes. Mirza segera menepikan kendaraan dan berhenti untuk memeriksa kondisi ban. Ternyata dugaannya benar. Ban sebelah kiri bagian belakang kempes.
Di sekitar lokasi tak ada tukang tambal ban, lantas Mirza menelepon montir untuk membawakan dongkrak. Dia bermaksud mengganti ban di sana.
Tanpa disadarinya, seseorang sudah berada di pintu kanan mobil. Dengan cekatan, orang ini membuka pintu. Anehnya, dia tahu letak tas berisi uang Rp72 juta yang tadi disembunyikan Mirza.
Setelah mengambilnya, orang itu cepat-cepat kabur.
Mirza baru menyadari jadi korban pencurian belakangan. Ada saksi mata yang melihat kejadian itu. Kebetulan, saksi ini melintas di TKP. Dia melihat dua pelaku. Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor jenis bebek. Setelah mengembat tas, para pencuri melarikan diri ke arah utara.
Polsek Jalaksana yang menerima laporan kasus itu segera mendatangi TKP. Anggota polisi yang dipimpin Kepala Unit Reserse dan Kriminal Aiptu Arifin berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Kuningan.
Saksi dan korban kemudian diperiksa di kantor polisi. Humas Polsek Jalaksana yang menginformasikan kasus ini kepada wartawan, belum menjelaskan lebih jauh mengenai hasil penyelidikan kasus itu.