Suara.com - Setelah mengundurkan diri dari ketua tim pengacara terdakwa kasus korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto, Fredrich Yunadi jarang muncul di media massa.
Dihubungi Suara.com pada Senin (1/1/2018), dia mengatakan sudah tidak berhubungan lagi dengan Novanto. Tetapi, dia mengaku masih tetap berhubungan dengan keluarga mantan ketua umum Partai Golkar.
"Ya sama keluarganya saya sering berhubungan. Tapi kalau sama dia (Novanto) nggak. Kan saya bukan kuasa hukumnya lagi. Nggak boleh sama KPK," kata Fredrich.
Hubungan Fredrich dengan keluarga Novanto sebatas hubungan profesional.
"Kalau mereka tanya, saya memberi pendapat hukum saja. Hubungannya ya begitu saja," ujar Fredrich.
Fredrich sekarang ini disibukkan dengan banyak urusan. Tapi, di antara klien yang sekarang sedang ditangani, tak ada yang kasusnya sohor.
"Pekerjaan saya banyak. Pekerjaan kantor kan numpuk. Belum tangani klien besar. Kita yang kecil-kecil saja dulu. Kalau yang besar bikin repot, jadi yang kecil saja. Nggak banyak yang tahu," kata Fredrich.
Tak ada yang tahu secara persis alasan Fredrich mundur dari tim hukum Novanto.Tapi yang jelas, dia mundur setelah muncul nama pengacara Maqdir Ismail.
Dia mundur hampir bersamaan waktunya dengan mundurnya Otto Hasibuan yang baru beberapa hari jadi pengacara Novanto.
Beberapa peristiwa penting dan berpengaruh pada proses hukum dikemudian hari terjadi pada waktu Fredrich masih menjadi pengacara Novanto.
Peristiwa itu, antara lain Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dipolisikan Sandi Kurniawan atas dugaan pembuatan surat palsu. Sandi Kurniawan tak lain anggota tim kuasa hukum Novanto yang berasal dari Yunadi and Associates.
Beberapa hari Bareskrim Polri menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas laporan Sandi Kurniawan, KPK menetapkan kembali Novanto menjadi tersangka. Kasus Novanto terus menggelinding hingga sekarang dia dijadikan terdakwa. Jabatan berpengaruh sebagai ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar hilang.