Array

Viral! Video Pernikahan Sejenis Gegerkan Masyarakat Arab Saudi

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 09 Januari 2018 | 08:00 WIB
Viral! Video Pernikahan Sejenis Gegerkan Masyarakat Arab Saudi
Ilustrasi pasangan sejenis (Shutterstock).

Suara.com - Pihak berwenang Arab Saudi dilaporkan tengah menyelidiki video yang tengah memperlihatkan pernikahan sejenis yang menggegerkan di negara mereka.

Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat dua lelaki seperti sedang menjalani prosesi pernikahan.

Tampak kedua lelaki yang memakai pakaian tradisional Arab Saudi sedang berjalan beiringan yang diiringi dengan lemparan confetti dari orang-orang disekitarnya.

Prosesi pernikahan itu diduga berlangsung di wilayah Aradiyat, dekat kota suci Mekah.

Video itu memicu kemarahan kalangan masyarakat Arab Saudi di media sosial. Salah satunya ada yang menulis komentar, "Di tempat paling suci di bumi...Dua homoseksual menikah di Arab Saudi."

Netizen lainnya menuliskan, "Sejak 2013, fenomena homoseksualitas semakin meningkat di Mekah, dan mungkin respon dari orang-orang terhormat adalah membersihkan Mekah dari kebusukan ini, yang terutama berasal dari orang asing."

Beberapa warganet menilai prosesi tersebut sebenarnya hanya sebuah lelucon belaka. Namun, otoritas berwenang Arab Saudi tetap menganggap persoalan ini secara serius.

Video tersebut memunculkan kegemparan di media sosial, sehingga pihak berwenang Arab Saudi dilaporkan Al-Araby, dikutip dari IBTimes, Selasa (9/1/2018), telah membuka penyelidikan atas insiden tersebut.

Baca Juga: Dua Perempuan Arab Saudi Ditangkap Israel karena Dituduh Teroris

Menurut situs berita Al-Marsd, kepolisian Arab Saudi telah menggerebek acara tersebut dan menangkap mereka yang terlibat.

Adam Coogle, peneliti hak asasi manusia (Human Rights Watchs/HRW) Timur Tengah, mengatakan bahwa tidak ada Undang-undang tertulis di Arab Saudi mengenai orientasi seksual.

Hakim, kata Adam, menggunakan prinsip-prinsip hukum Islam yang tidak dikodifikasi untuk memberi sanksi kepada orang-orang yang dicurigai melakukan hubungan seksual di luar nikah, termasuh perzinahan, seks di luar nikah dan homoseksual, atau tindakan 'tidak bermoral' lainnya.

"Jika aktivitas semacam itu terjadi secara online, hakim dan jaksa menggunakan ketentuan samar-samar Undang-undang anti-cybercrime negara yang mengkriminalkan aktivitas online menabrak ketertiban umum, nilai-nilai agama, moral publik, dan privasi," Adam menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI