Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 09 Januari 2018 | 12:56 WIB
Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya
Rambu larangan untuk motor terpasang di sejumlah kawasan menuju Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (14/12).

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyayangkan putusan Mahkamah Agung, yang mencabut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan, peraturan larangan sepeda motor itu sebenarnya efektif untuk meminimalisasi masalah kemacetan di ibu kota.

"Kalau menurut saya sih sikap dari kepolisian dulu ya, di kepolisian itu ikuti aturan yang ada. Yang kedua saya kira tidak efektif karena sudah efektif dengan adanya pelarangan," kata Halim saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2018).

Menurut Halim, larangan sepeda motor diberlakukan atas hasil riset Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan ahli-ahli dari perguruan tinggi.

Dia juga menganggap pelarangan sepeda motor itu mendorong agar warga Jakarta yang memiliki kendaraan pribadi, beralih untuk menggunakan transportasi massal.

"Karena sudah ada hasil penelitian daripada Dinas Perhubungan dan perguruan tinggi. Kemudian mainset masyarakat (bisa berubah) dari kendaraan pribadi ke berkendaraan transportasi massal,  kemudian polusi juga berkurang," jelasnya.

Halim juga membeberkan, sebetulnya ke depannya Pemprov DKI memiliki konsep untuk mengubah Jalan Sudirman-Thamrin menjadi empat jalur reguler dan satu jalur untuk bus TransJakarta.

"Kemudian di situ akan ada pedestrian 14 meter kemudian di situ ada jalur sepeda. Jadi tidak memungkinkan kalau jalur cepat itu ada roda dua," ungkapnya.

baca juga

Polisi menyerahkan kepada Biro Hukum Pemprov DKI untuk mengkaji lagi soal putusan MA tersebut.

"Kalau dicabut berarti kan sudah bisa masuk, berarti biar juru hukum dari Pemda yang mengkaji," tukasnya.

Halim menambahkan, polisi juga akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan DKI untuk membahas soal pencabutan larangan sepeda motor sebagaimana putusan MA.

Pertemuan itu juga membicarakan soal Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang ditutup untuk kegiatan pedagang kaki lima.

"Jumat (12/1) nanti di Polda, kami sekaligus membicarakan tentang PKL, ada 2 bahasan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Tanah Abang, Anies: Bergeraknya Gunakan Aturan, Bukan Opini

Soal Tanah Abang, Anies: Bergeraknya Gunakan Aturan, Bukan Opini

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 10:33 WIB

Anies Senang MA Batalkan Pergub Larangan Motor Masuk Thamrin

Anies Senang MA Batalkan Pergub Larangan Motor Masuk Thamrin

News | Senin, 08 Januari 2018 | 21:23 WIB

Karyawati BRI Bunuh Diri Diduga Depresi Akibat Pekerjaan

Karyawati BRI Bunuh Diri Diduga Depresi Akibat Pekerjaan

News | Senin, 08 Januari 2018 | 13:06 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Seksual Tukang Pijat

Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Seksual Tukang Pijat

News | Senin, 08 Januari 2018 | 12:02 WIB

Jennifer Dunn Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jennifer Dunn Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Entertainment | Sabtu, 06 Januari 2018 | 13:25 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×