Usai Diperiksa KPK, Gubernur Sulut Ngaku Tak Ada Lobi dari Markus

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 09 Januari 2018 | 17:44 WIB
Usai Diperiksa KPK, Gubernur Sulut Ngaku Tak Ada Lobi dari Markus
Olly Dondokambey . [Antara/Wahyu Putro]

Suara.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan, tidak ada lobi yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari terhadap anggota Badan Anggaran DPR untuk penambahan anggaran proyek pengadaan KTP elektronik pada tahun 2011-2012 silam.

"Emang ada lobi anggaran dilolosin? Emang kucing dilolosin?" kata Olly seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudohardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).

Olly merupakan wakil ketua Banggar DPR periode 2009-2014 ketika proyek e-KTP bergulir. Sementara Markus anggota Komisi II ketika itu, dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Olly diperiksa sebagai saksi untuk Markus dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, yang juga tersangka korupsi e-KTP.

Menurut mantan Bendahara Umum DPP PDIP itu, pertanyaan penyidik KPK masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.

"(Diperiksa untuk) Markus Nari sama Anang. Jadi dua BAP, tadi jadi dari jam 10 sampai jam 12 Anang. Dari istirahat jam 1 sampai jam 3 Pak MN (Markus Nari)," katanya.

Markus ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP, lantaran diduga membantu memuluskan penambahan anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp1,49 triliun. Ketika itu, proyek senilai Rp5,8 triliun milik Kementerian Dalam Negeri tengah berjalan.

Atas upayanya tersebut, Markus diduga menerima imbalan sebesar Rp4 miliar.

Olly menyebut, tak pernah ada komunikasi antara Markus dengan dirinya maupun anggota Banggar DPR untuk penambahan anggaran proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Olly mengklaim tak ada masalah dalam anggaran proyek e-KTP selama dibahas di DPR ketika itu.

"Tak ada masalah, orang yang setujui pemerintah, ada di nota keuangan kok," tukasnya.

Selain Olly, mantan anggota DPR M Jafar Hafsah dan Nukman Abdul Hakim juga diperiksa KPK hari ini. Jafar mengakui pertanyaan yang diajukan penyidik KPK sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Jafar diketahui sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus e-KTP untuk sejumlah tersangka.

"Melanjutkan penjelasan yang lalu saja. Bahwa saya tidak terkait, saya tidak dari komisi dua, saya dari komisi empat," tuturnya.

Sementara itu, Nukma hanya menjelaskan tugas dirinya sebagai anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar DPR saat itu. Dia mengaku juga menjelaskan proses pembahasan anggaran proyek e-KTP yang disampaikan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Sulut dan Sejumlah Mantan dan Anggota DPR Diperiksa KPK

Gubernur Sulut dan Sejumlah Mantan dan Anggota DPR Diperiksa KPK

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 11:08 WIB

Foto Editan E-KTP Seleb Hollywood Ini Bikin Ngakak

Foto Editan E-KTP Seleb Hollywood Ini Bikin Ngakak

Tekno | Kamis, 04 Januari 2018 | 13:40 WIB

Takut Difitnah, Setya Novanto Tolak  Jadi 'Justice Collaborator'

Takut Difitnah, Setya Novanto Tolak Jadi 'Justice Collaborator'

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 13:14 WIB

Jelang Putusan Sela, Pengacara Setnov: Kami Duduk Manis Saja

Jelang Putusan Sela, Pengacara Setnov: Kami Duduk Manis Saja

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 08:56 WIB

Fahri Hamzah Tuduh KPK Bersandiwara Garap Korupsi e-KTP

Fahri Hamzah Tuduh KPK Bersandiwara Garap Korupsi e-KTP

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 18:46 WIB

Terkini

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

News | Senin, 20 April 2026 | 14:10 WIB

Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW

Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW

News | Senin, 20 April 2026 | 14:07 WIB

Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik

Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik

News | Senin, 20 April 2026 | 14:02 WIB

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:56 WIB

Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari

Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari

News | Senin, 20 April 2026 | 13:54 WIB

Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap

Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap

News | Senin, 20 April 2026 | 13:52 WIB

Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi

Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi

News | Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB

Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel

Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel

News | Senin, 20 April 2026 | 13:47 WIB

Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan

Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan

News | Senin, 20 April 2026 | 13:47 WIB

Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar

Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar

News | Senin, 20 April 2026 | 13:43 WIB