Jelang Putusan Sela, Pengacara Setnov: Kami Duduk Manis Saja

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 04 Januari 2018 | 08:56 WIB
Jelang Putusan Sela, Pengacara Setnov: Kami Duduk Manis Saja
Sidang korupsi e-KTP Setya Novanto. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta bakal menggelar sidang putusan sela kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto, Kamis (4/1/2018).

Kubu Setnov—akronim beken Setya—mengakui tak memunyai persiapan khusus untuk mengikuti persidangan tersebut.

Tim kuasa hukum Setnov yang dipimpin oleh Maqdir Ismail tersebut, hanya ingin mendengarkan apa yang diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Yanto dkk.

"Cuma mau duduk manis saja denger putusan. Tak ada persiapan apa-apa," kata Maqdir saat dihubungi, Kamis pagi.

Meski begitu, Maqdir berharap majelis hakim yang menyidangkan Novanto dapat mengabulkan eksepsi (nota keberatan) yang diajukannya dalam persidangan.

"Kami berharap eksepsi dikabulkan, tapi dikabulkan atau tidak itu kan tergantung hakim," tukasnya.

Magdir mengatakan,  timnya selalu menghormati apa pun putusan majelis hakim. Jika eksepsi ditolak, maka Maqdir dan rekan-rekannya akan siap membela Novanto pada pokok perkaranya.

"Yang kami persiapkan nantinya kan kalau andai kata eksepsi kami tidak diterima, ya siap-siap untuk sidang pokok perkara," jelasnya.

baca juga

Untuk diketahui, JPU KPK mendakwa Setya Novanto melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang senilai USD7,3 juta.

Novanto juga disebut menerima pemberian berupa jam tangan Rolex senilai miliaran rupiah dari pengusaha yang ikut terlibat dalam pengerjaan proyek e-KTP, yakni Johanes Marliem.

Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Putusan Sela Sidang Novanto, KPK Ogah Berandai-andai

Soal Putusan Sela Sidang Novanto, KPK Ogah Berandai-andai

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 05:16 WIB

Fahri Hamzah Tuduh KPK Bersandiwara Garap Korupsi e-KTP

Fahri Hamzah Tuduh KPK Bersandiwara Garap Korupsi e-KTP

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 18:46 WIB

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 14:30 WIB

Mahfud MD: Novel Dianiaya Koruptor Pakai Tangan Tersembunyi

Mahfud MD: Novel Dianiaya Koruptor Pakai Tangan Tersembunyi

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 04:05 WIB

1,5 Bulan Ditahan KPK, Begini Kondisi Kesehatan Setya Novanto

1,5 Bulan Ditahan KPK, Begini Kondisi Kesehatan Setya Novanto

News | Selasa, 02 Januari 2018 | 13:45 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×