Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT. Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT. Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT. Murakabi. sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT. Mondialindo.
Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.