Putra-putri Novanto Kembali Penuhi Panggilan KPK, Kasus e-KTP

Rabu, 10 Januari 2018 | 11:27 WIB
Putra-putri Novanto Kembali Penuhi Panggilan KPK, Kasus e-KTP
Kedua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo (kanan) dan Dwina Michaella (berbaju hitam), memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus e-KTP di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT. Mondialindo Graha Perdana.

PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT. Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.

Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT. Murakabi. sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT. Mondialindo.‎

Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI