Kisah Bayi yang Hanya Hidup Sehari Akibat Dianiaya Ayah

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 10 Januari 2018 | 15:27 WIB
Kisah Bayi yang Hanya Hidup Sehari Akibat Dianiaya Ayah
Kasdi (21) seorang ayah yang tega menginjak-injak perut istrinya Lina Rahmawati (21). Alhasil, bayi dalam kandungan Lina hanya hidup sehari setelah dilahirkan. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Bayi yang dilahirkan Lina Rahmawati (21) meninggal dunia sebelum sempat memunyai nama dan baru sehari menghidu udara dunia.

Si jabang bayi meninggal dunia setelah berhasil dilahirkan melalui operasi sesar di Rumah SAkit Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, Minggu (7/1) akhir pekan lalu.

Ia meninggal karena membawa cacat fisik akibat sang ayah, Kasdi (21), menganiaya ibunya sehari sebelum dia dilahirkan.

Saat dilahirkan, buah hati pertama Lina itu terbilang memprihatinkan karena detak jantungnya tak normal.

Alhasil, tim dokter harus membawa bayi malang itu ke ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk dilakukan tindakan medis.

Karena kondisi makin memburuk, bayi yang dilahirkan Lina akhirnya meninggal dunia pada Senin (8/1/2018) dini hari.

"Ternyata bayinya jantungnya lemah, plasentanya putus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018).

Tindakan penganiayaan Kasdi terhadap istrinya bukan kali pertama terjadi, selama enam bulan keduanya menjalani rumah tangga.

baca juga

Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu sering menganiaya Lina karena mempertanyakan bayi yang dikandung istrinya.

"Sudah ada beberapa kali (menganiaya istrinya) sejak awal menikah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta.

Puncak penganiayaan itu terjadi pada Kamis (4/1/2018) di kediaman Kasdi di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, RT 9, RW 7, Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat.

Kasdi menendang bagian perut Lina ketika sedang duduk bersandar di tembok kamar. Kasdi juga menginjak-ijak perut bagian kanan istrinya dan juga mengajar wajah Lina.

Kekerasan itu dilakukan Kasdi karena menduga istrinya telah berhubungan badan dengan pria lain.

"Tersangka perkirakan cemburu, korban itu berhubungan dengan orang lain, sehingga meragukan anak yang dikandung kalau anak itu bukan anaknya," kata Nico.

Akibat tindakan biadab itu, Kasdi harus menjalani proses hukum dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Pelaku kami jerat lasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP, Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dan Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 20 tahun penjara," kata Nico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibekuk, Ketua Partai Rakyat Klaim Diajari Nyabu oleh Istri

Dibekuk, Ketua Partai Rakyat Klaim Diajari Nyabu oleh Istri

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:51 WIB

MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru

MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 11:07 WIB

Temui Kejanggalan, Polisi Ulang Olah TKP Pemijat Bunuh Arsitek

Temui Kejanggalan, Polisi Ulang Olah TKP Pemijat Bunuh Arsitek

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 18:16 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×