Kisah Bayi yang Hanya Hidup Sehari Akibat Dianiaya Ayah

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 10 Januari 2018 | 15:27 WIB
Kisah Bayi yang Hanya Hidup Sehari Akibat Dianiaya Ayah
Kasdi (21) seorang ayah yang tega menginjak-injak perut istrinya Lina Rahmawati (21). Alhasil, bayi dalam kandungan Lina hanya hidup sehari setelah dilahirkan. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Bayi yang dilahirkan Lina Rahmawati (21) meninggal dunia sebelum sempat memunyai nama dan baru sehari menghidu udara dunia.

Si jabang bayi meninggal dunia setelah berhasil dilahirkan melalui operasi sesar di Rumah SAkit Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, Minggu (7/1) akhir pekan lalu.

Ia meninggal karena membawa cacat fisik akibat sang ayah, Kasdi (21), menganiaya ibunya sehari sebelum dia dilahirkan.

Saat dilahirkan, buah hati pertama Lina itu terbilang memprihatinkan karena detak jantungnya tak normal.

Alhasil, tim dokter harus membawa bayi malang itu ke ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk dilakukan tindakan medis.

Karena kondisi makin memburuk, bayi yang dilahirkan Lina akhirnya meninggal dunia pada Senin (8/1/2018) dini hari.

"Ternyata bayinya jantungnya lemah, plasentanya putus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018).

Tindakan penganiayaan Kasdi terhadap istrinya bukan kali pertama terjadi, selama enam bulan keduanya menjalani rumah tangga.

baca juga

Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu sering menganiaya Lina karena mempertanyakan bayi yang dikandung istrinya.

"Sudah ada beberapa kali (menganiaya istrinya) sejak awal menikah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta.

Puncak penganiayaan itu terjadi pada Kamis (4/1/2018) di kediaman Kasdi di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, RT 9, RW 7, Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat.

Kasdi menendang bagian perut Lina ketika sedang duduk bersandar di tembok kamar. Kasdi juga menginjak-ijak perut bagian kanan istrinya dan juga mengajar wajah Lina.

Kekerasan itu dilakukan Kasdi karena menduga istrinya telah berhubungan badan dengan pria lain.

"Tersangka perkirakan cemburu, korban itu berhubungan dengan orang lain, sehingga meragukan anak yang dikandung kalau anak itu bukan anaknya," kata Nico.

Akibat tindakan biadab itu, Kasdi harus menjalani proses hukum dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Pelaku kami jerat lasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP, Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dan Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 20 tahun penjara," kata Nico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibekuk, Ketua Partai Rakyat Klaim Diajari Nyabu oleh Istri

Dibekuk, Ketua Partai Rakyat Klaim Diajari Nyabu oleh Istri

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:51 WIB

MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru

MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 11:07 WIB

Temui Kejanggalan, Polisi Ulang Olah TKP Pemijat Bunuh Arsitek

Temui Kejanggalan, Polisi Ulang Olah TKP Pemijat Bunuh Arsitek

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 18:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×