Batas Sumbangan Pemilu Naik, Khawatir 'Pemburu Rente' Merajalela

Reza Gunadha | Suara.com

Minggu, 14 Januari 2018 | 14:28 WIB
Batas Sumbangan Pemilu Naik, Khawatir 'Pemburu Rente' Merajalela
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch mengkritik persoalan pendanaan sumbangan kampanye pemilu, yang dinilai berpotensi menimbulkan korupsi politik.

Dalam siaran pers ICW, Minggu (14/1/2018), menyatakan ketentuan batasan maksimum pendanaan  kampanye untuk calon presiden ternyata drastis meningkat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sumbangan perorangan maksimum meningkat menjadi sebesar Rp2,5 miliar dari sebelumnya Rp1 miliar. Sementara sumbangan badan usaha menjadi Rp25 miliar dari sebelumnya Rp5 miliar.

“ICW menyayangkan bahwa tidak ada argumentasi kuat dalam risalah pembahasan UU Pemilu, yang mendasari kenaikan dalam jumlah yang besar tersebut. Sama seperti yang terjadi dalam pilkada, di mana batasan sumbangan juga mengalami kenaikan,” tulis ICW dalam pernyataannya.

LSM antikorupsi itu berpendapat, naiknya batas sumbangan akan semakin mempermudah pemodal dan pemburu rente untuk masuk mendanai dan mengikat kandidat.

Selain itu, pemberian modal kampanye dalam jumlah besar dan mengikat dinilai juga telah banyak terjadi pada pemilu sebelumnya dengan trik dan modus tertentu, namun bersifat ilegal karena batasan tidak setinggi sekarang.

ICW mengemukakan, berkaca pada pemilu sebelumnya tahun 2014, sistem proporsional terbuka memiliki beberapa kelemahan karena banyak tidak disertai dengan integritas kandidat dan pengawasan pemilu yang kuat.

Sedangkan masalah terbesar yang dihadapi dinilai adalah potensi politik uang dari kandidat kepada masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panglima TNI: Seluruh Prajurit Harus Netral selama Pilkada

Panglima TNI: Seluruh Prajurit Harus Netral selama Pilkada

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 12:14 WIB

ICW Peringatkan Kandidat Pilkada Serentak Tak Terkait Korupsi

ICW Peringatkan Kandidat Pilkada Serentak Tak Terkait Korupsi

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 21:10 WIB

Jokowi Tegaskan Semua Bangsa Indonesia Tetaplah Bersaudara

Jokowi Tegaskan Semua Bangsa Indonesia Tetaplah Bersaudara

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 06:58 WIB

Begini Jadinya Jika Prabowo Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Begini Jadinya Jika Prabowo Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

News | Selasa, 02 Januari 2018 | 16:31 WIB

KPU Diingatkan untuk Tak Terjebak "Politik Primordial"

KPU Diingatkan untuk Tak Terjebak "Politik Primordial"

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 06:06 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 15:22 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:59 WIB

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB