Array

Bantuan Pendidikan KJP Plus Boleh Ditarik Tunai

Senin, 15 Januari 2018 | 10:40 WIB
Bantuan Pendidikan KJP Plus Boleh Ditarik Tunai
Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pemerintah Jakarta tengah menerapkan sistem cashless atau non tunai. Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI membolehkan masyarakat pemegang bantuan pendidikan itu untuk tarik tunai.

"Jadi KJP dicairkan itu begini, jangan salah diartikan. Ini konsolidasi dari seluruh keuangan Pemprov DKI (cashless). Tapi yang kita temui di bawah, di lapangan itu ada kesulitan," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).

Menurut Sandiaga, penerimaan KJP saat ini belum efektif. Masih ada masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan secara langsung.

"KJP-KJP itu tidak bisa memberikan manfaat yang tepat bagi penerimannya, karena banyak sekali kebutuhan mereka yang harus dibayarkan tunai," katanya.

"Jadi di bawahnya ini belum siap. Nah kita lagi mencari bagaimana solusinya atas masalah tersebut," tambah Sandiaga.

Politikus Partai Gerindra ini menilai perlu waktu untuk mencapai status non tunai secara keseluruhan. Tetapi ia memastikan seluruh keuangan pemerintah DKI sudah menerapkan sistem non tunai.

"Jadi memang akan memakan waktu untuk seluruh masyarakat kita mencapai status cashless," kata dia.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sopan Adrianto menjelaskan perbedaan KJP era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan KJP Plus program Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga.

"Yang plusnya itu adalah tambahan anak sekolah yang sudah mau lulus, itu tiga bulan terakhir diberi tambahan Rp500 ribu untuk biaya konsultasi, biaya daftar ke universitas. Itu plusnya," kata dia.

Baca Juga: Akhir Tahun, Pemegang KJP Plus Tak Bisa Masuk Ancol Gratis

Keunggulan KJP Plus yang kedua, kata Sopan, pemegang bantuan pendidikan dapat menarik tunai.

"Semua itu tidak non-tunai, tapi ada yang tunai, yaitu ketika berupa transport peserta didik, untuk naik angkot itu misalkan itu boleh. Tapi kalau untuk membeli buku dan segala macam, itu nggak boleh (tunai). Yang boleh itu hanya untuk transport," kata Sandiaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI