Orangtua Perantai Kaki Anak yang Tak Mau Mengemis Jadi Tersangka

Reza Gunadha

Selasa, 16 Januari 2018 | 17:35 WIB
Orangtua Perantai Kaki Anak yang Tak Mau Mengemis Jadi Tersangka
Dua pelaku yang merantai kaki anak berinisial ZRA (11) di Padang, Sumatera Barat, terancam pidana penjara selama delapan tahun atas perbuatannya. [Facebook]

Suara.com - Polresta Padang, Sumatera Barat, akhirnya menetapkan suami istri pemulung sebagai tersangka penganiayaan anak. Keduanya ditahan karena diduga menjadi pihak yang merantai kaki ZRA, bocah perempuan berusia 11 tahun.

"Kedua pelaku yang merupakan ayah tiri dan ibu kandung dari sang anak, ditangkap pada Jumat (12/1) malam. Setelah pemeriksaan intensif, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Padang Komisaris Besar Chairul Aziz kepada Antara, Senin (15/1/2018).

Polisi menjerat kedua tersangka bernama Muklis (47), dan Noflinda (30), memakai Pasal 333 ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman pidana selama delapan tahun penjara.

Pasal tersebut berbunyi, ”Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam pidana penjara paling lama delapan tahun”.

Ia juga menyebutkan tidak tertutup kemungkinan keduanya juga dikenakan pasal eksploitasi anak dalam Undang-undang Perlindungan Anak.

"Penyidikan masih terus berjalan, tidak tertutup kemungkinan nanti akan mengarah ke sana (UU Perlindungan anak)," katanya.

Kedua tersangka itu ditangkap petugas pulang memulung di kediamannya di Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, daerah setempat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan penyidik. Tersangka Muklis ditahan di sel tahanan Polresta Padang, sementara Noflinda di sel tahanan perempuan Kepolisian Sektor Padang Timur.

baca juga

Sebelumnya, peristiwa ini berawal ketika ZRA (11) ditemukan di asrama polisi kawasan Lolong, kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, pada Kamis malam (11/1), sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia ditemukan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Margiyanta, dengan kaki terpasang rantai gembok dan meminta pertolongan.

Margiyanta kemudian membawa anak tersebut masuk ke rumah karena merasa prihatin, dan menanyakan apa yang terjadi. Ia kemudian menyerahkan ZRA ke Polsek Padang Barat.

Dari Polsek Padang Barat, bocah malang itu pada Jumat (12/1), dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Petugas harus menghadirkan ahli kunci untuk membuka rantai.

Kepada petugas ZRA sempat menceritakan kalau ia dirantai oleh ayah tiri diketahui oleh ibu kandungnya, agar tidak kabur dari rumah saat malam hari. Sementara pada pagi hari, ia disuruh mengemis untuk mencari uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orangtua yang Merantai Kaki Bocah ZR Bekerja sebagai Pemulung

Orangtua yang Merantai Kaki Bocah ZR Bekerja sebagai Pemulung

News | Minggu, 14 Januari 2018 | 20:49 WIB

Kaki Bocah 11 Tahun Ini Dirantai Orangtua karena Tak Mau Mengemis

Kaki Bocah 11 Tahun Ini Dirantai Orangtua karena Tak Mau Mengemis

News | Minggu, 14 Januari 2018 | 20:32 WIB

1,5 Jam Jelang Penutupan, Suami Istri Daftar Pilkada Kota Padang

1,5 Jam Jelang Penutupan, Suami Istri Daftar Pilkada Kota Padang

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 07:27 WIB

Tarekat Naqsabandiyah Rayakan Idul Adha pada 31 Agustus

Tarekat Naqsabandiyah Rayakan Idul Adha pada 31 Agustus

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 18:13 WIB

Rumah Tertimbun 2 Hari dan Bantuan untuk Korban Banjir Padang

Rumah Tertimbun 2 Hari dan Bantuan untuk Korban Banjir Padang

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 01:07 WIB

Terkini

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 19:03 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 18:45 WIB

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:42 WIB

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:37 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

×