KPK Periksa Agung Laksono soal Dugaan Rekayasa Sakit Setnov

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2018 | 11:49 WIB
KPK Periksa Agung Laksono soal Dugaan Rekayasa Sakit Setnov
Agung Laksono [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Politikus Senior Partai Golkar Agung Laksono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).

Agung akan diperiksa KPK karena pernah membesuk Setya Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau usai kecelakaan mobil pada November 2017 lalu.

"Terkait kunjungan saya ke rumah sakit untuk membesuk Pak Novanto beberapa waktu yang lalu," kata Agung Laksono.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Agung dipanggil KPK atas permintaan Fredrich Yunadi. Fredrich ingin Agung menjadi saksi meringankan dirinya dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP.

"Ya, sudah dipanggil untuk diperiksa hari ini. Diajukan oleh tersangka sebagai aksi meringankan. Sesuai KUHAP kami penuhi dan lakukan pemanggilan," kata Febri.

Febri tidak bisa memastikan hubungan antara Fredrich dengan Agung sehingga diminta jadi saksi meringankan.

"Kami tidak mengetahui hubungannya. Penyidik memanggil sebagai pelaksana KUHAP bahwa tersangka berhak ajukan saksi meringankan. Bersedia atau tidak saksi tidak dapat dipaksakan," katanya.

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP yang telah menjerat dua tersangka yaitu, mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi dan Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Sejumlah saksi pun telah diperiksa oleh penyidik KPK mulai dari, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Partai Golkar Aziz Samuel hingga dokter umum RS Medika Permata Hijau, tempat Novanto di rawat saat kecelakaan pada 16 November lalu.

KPK menduga data medis terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, dimanipulasi. Ini yang menjadi dasar bagi KPK menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka. Menurut dia, skenario ini disusun untuk menghindari pemeriksaan Setya Novanto oleh penyidik KPK.

Fredrich dan Bimanesh disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Berterimakasih Jokowi Angkat Idrus Marham Jadi Mensos

Setnov Berterimakasih Jokowi Angkat Idrus Marham Jadi Mensos

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 11:05 WIB

Siang Ini, Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan

Siang Ini, Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 09:07 WIB

Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok

Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok

News | Rabu, 17 Januari 2018 | 20:57 WIB

Mau Periksa Eks Ajudan Setnov, KPK Koordinasi dengan Polri

Mau Periksa Eks Ajudan Setnov, KPK Koordinasi dengan Polri

News | Rabu, 17 Januari 2018 | 19:35 WIB

AKP Reza Diperiksa KPK, Wakapolri: Itu Urusannya KPK

AKP Reza Diperiksa KPK, Wakapolri: Itu Urusannya KPK

News | Rabu, 17 Januari 2018 | 19:09 WIB

Terkini

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB