Saksi Sidang Setnov: Sumpah Saya Tak Tahu Pak Hakim, Mungkin Ular

Kamis, 18 Januari 2018 | 13:35 WIB
Saksi Sidang Setnov: Sumpah Saya Tak Tahu Pak Hakim, Mungkin Ular
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam surat dakwaan, jaksa pada KPK menyebut Novanto menerima uang USD7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP.

Uang tersebut diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Uang yang diterima Novanto melalui Made Oka sebesar USD3,8 juta, diterima dari Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo.

Sementara uang USD3,5 juta diterima Novanto melalui sang keponakan, yakni Irvanto pada 19 Januari 2012 sampai 19 Februari 2012.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI