Syok, Yuninda Tak Percaya Gorok Leher Bayinya Sendiri

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 19 Januari 2018 | 15:51 WIB
Syok, Yuninda Tak Percaya Gorok Leher Bayinya Sendiri
ILUSTRASI - Bayi jatuh dari stroller. (Viral4real)

Suara.com - Polisi masih sulit mendapatkan keterangan Yuninda (21), tersangka kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri.

Yuninda hingga Jumat (19/1/2018), masih syok karena tak menyadari telah menyayat leher bayinya yang  digugurkan melalui cara aborsi.

"Awalnya diam, kemungkinan masih syok. Sampai saat ini masih kelihatan bingung. Sepertinya tidak menyadari apa yang dilakukan," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto di Polda Metro Jaya.

Fadli juga menuturkan, polisi tengah berupaya memulihkan kondisi kesehatan Yuninda pascatindakan aborsi terhadap bayinya yang berjenis kelamin laki-laki.

"Kami juga sedang berproses kembalikan kesehatan karena dia habis melahirkan, banyak perdarahan. Jadi wajar kondisi fisik banyak bengongnya, kemarin juga dibawa ke RS," jelasnya.

Setelah kondisinya pulih, kata Fadli, penyidik akan membawa Yuninda menjalani pemeriksaan psikologi di Direktorat Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya.

"Kami sedang mintakan Polda untuk pemeriksaan kejiwaan," tukasnya.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan bayi tersebut di Rumah Makan Bebek, Jalan Senayan Utama, Blok HJ, Nomor 1A, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (18/1) kemarin.

baca juga

"Kemarin sudah dilaksanakan rekonstruksi. Ada 18 adegan yang diperagakan," ungkapnya.

Kasus ini baru terungkap setelah polisi mendapatkan laporan penemuan mayat bayi di tong sampah Rumah Makan Bebek Janda pada Sabtu (13/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yunida mengakui melakukan aborsi itu dengan mengurut perutnya menggunakan minyak.

Setelah bayi itu dikeluarkan, pelaku langsung memotong tali pusar bayi malang itu menggunakan pisau dapur.

Tak hanya itu, Yuninda menggorok leher bayinya hingga hampir putus. Kemudian, mayat bayi itu dimasukan ke dalam kantong kresek hitam dan dibuang ke tong sampah.

Terkait kasus ini, Yulinda dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tito Sebut Kantor Promoter Polda Tak Kalah dengan Singapura

Tito Sebut Kantor Promoter Polda Tak Kalah dengan Singapura

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 12:11 WIB

Usai Diperiksa, Sandiaga Jewer Kuping Ajudan karena Salah Mobil

Usai Diperiksa, Sandiaga Jewer Kuping Ajudan karena Salah Mobil

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 19:12 WIB

Sandiaga Kaget Dilaporkan Kasus Tanah saat Ikut Pilkada DKI

Sandiaga Kaget Dilaporkan Kasus Tanah saat Ikut Pilkada DKI

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 18:43 WIB

Kasus Tuduhan PKI, Menteri Nasir Bisa Diperiksa Polisi di Kantor

Kasus Tuduhan PKI, Menteri Nasir Bisa Diperiksa Polisi di Kantor

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 15:13 WIB

Dalam BAP Kasus Tanah, Andreas Sebut Nama Sandiaga Uno

Dalam BAP Kasus Tanah, Andreas Sebut Nama Sandiaga Uno

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 12:06 WIB

Terkini

Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?

Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 11:04 WIB

Akses Tugu Monas Tutup Total, Wisatawan Hanya Bisa Keliling Kawasan

Akses Tugu Monas Tutup Total, Wisatawan Hanya Bisa Keliling Kawasan

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:01 WIB

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:59 WIB

Kantong Warga RI Makin Tipis, Porsi Pendapatan untuk Menabung Anjlok

Kantong Warga RI Makin Tipis, Porsi Pendapatan untuk Menabung Anjlok

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 10:58 WIB

Mangaka Noragami Kembali dengan Manga Baru, Rilis 6 Oktober

Mangaka Noragami Kembali dengan Manga Baru, Rilis 6 Oktober

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 10:55 WIB

Alami Hipotermia, Pendaki Perempuan Dievakuasi dari Gunung Raung

Alami Hipotermia, Pendaki Perempuan Dievakuasi dari Gunung Raung

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 10:54 WIB

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:53 WIB

Siak Liburkan Sekolah Akibat Kualitas Udara Makin Parah Dampak Karhutla

Siak Liburkan Sekolah Akibat Kualitas Udara Makin Parah Dampak Karhutla

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 10:53 WIB

Saat Limbah Nikel Berubah Menjadi Habitat Baru bagi Ikan: Bagaimana Caranya?

Saat Limbah Nikel Berubah Menjadi Habitat Baru bagi Ikan: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 10:52 WIB

Dino Patti Djalal Nasihati Seskab Teddy Main Pulpen di Hadapan Putin

Dino Patti Djalal Nasihati Seskab Teddy Main Pulpen di Hadapan Putin

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:48 WIB

×