Polemik Boleh Tidaknya Miras Dijual Bebas di Warung-warung

Siswanto

Minggu, 21 Januari 2018 | 12:08 WIB
Polemik Boleh Tidaknya Miras Dijual Bebas di Warung-warung
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan minuman keras ilegal di lapangan kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (6/10).

Suara.com - RUU Larangan Minuman Beralkohol, demikian resminya. Sampai saat ini masih dibahas di panitia khusus DPR. Rapat terakhir pada Rabu 17 Januari 2018, membahas jadwal rapar dengan pemerintah di masa sidang ini. 

Pansus ini dibentuk sejak 2015 lalu. Masa kerja Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol diperpanjang karena memang ada poin krusial yang belum menemukan titik temu di antara fraksi-fraksi di parlemen.

Point krusial tersebut salah satunya terkait dengan penamaan judul RUU apakah menggunakan nomenklatur "larangan" minuman beralkohol, "pengendalian dan pemgawasan" minuman beralkohol serta tanpa embel-embel dua nomenklatur tersebut.

Di poin ini, fraksi-fraksi mengalami perbedaan pandangan. Posisinya sebagai berikut; fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "larangan" adalah Fraksi PPP dan Fraksi PKS yang kemudian dalam perjalannya Fraksi PAN juga setuju.

Adapun yang setuju menggunakan nomenklatur "pengendalian dan pengawasan" yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi NasDem. Sedangkan fraksi yang mengusulkan judul tanpa embel-embel "larangan" dan "pengendalian dan pengawasan" yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.

Adapun soal isu minuman berakohol dijual bebas di warung-warung, semua fraksi dan pemerintah secara bulat setuju untuk melakukan penertiban dengan melarang penjualan minuman beralkohol dijual di tempat-tempat bebas.

Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol Arwani Thomafi  mengatakan  tidak benar bila ada informasi yang menyebutkan soal komposisi fraksi-fraksi di DPR yang setuju minuman beralkohol dijual secara bebas.

"Saya tegaskan seluruh fraksi dan pemerintah sepakat untuk menertibkan penjualan minuman beralkohol," katanya.

Arwani kemudian menyampaikan kronologis munculnya RUU Larangan Minuman Beralkohol. Fraksi PPP merupakan inisiator tunggal pengusulan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini yang dilakukan sejak DPR periode 2009-2014. Namun karena waktunya tidak memungkinkan, usulan tersebut kandas. Usulan tersebut kami perjuangkan kembali di DPR periode 2014-2019 melalui Badan Legislatif DPR.

Dalam pengusulan tersebut, Fraksi PKS turut serta menjadi inisator. Praktis, sejak itu, secara formal pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol ada dua fraksi yakni PPP dan PKS. Pada tahun 2015, DPR dan pemerintah sepakat untuk membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol dan terbentuklah Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol yang hingga saat ini terus bekerja.

Polemik

Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan setidaknya delapan fraksi di DPR telah menyetujui penjualan minuman keras secara bebas di warung-warung. Meskipun ia tidak memerinci delapan fraksi yang dimaksud.

Menanggapi pernyataan Zulkifli, anggota Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol  dari Fraksi Golkar M. Sarmuji menyanggah. Menurutnya pernyataan yang disampaikan Zulkifli tidak benar sama sekali.

“Tidak ada satupun fraksi yang setuju miras di jual di warung-warung,” kata Sarmuji.

Menurutnya RUU Larangan Minol yang masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas sejak 2015 adalah RUU inisiatif DPR. Itu artinya seluruh fraksi setuju usulan tersebut menjadi RUU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Holywings Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, PPP Ungkit Lagi RUU Larangan Minol

Holywings Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, PPP Ungkit Lagi RUU Larangan Minol

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 09:13 WIB

Terkini

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:55 WIB

Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan

Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:53 WIB

Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!

Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:52 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:50 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:45 WIB

Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah

Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:45 WIB

Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?

Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:36 WIB

Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah

Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:28 WIB

Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'

Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:28 WIB

Prabowo Terima Kunjungan Kerja PM Singapura di Istana, 26 MoU Akan Ditandatangani

Prabowo Terima Kunjungan Kerja PM Singapura di Istana, 26 MoU Akan Ditandatangani

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:24 WIB

×