KPK Sulit Kabulkan Setnov Jadi Justice Collaborator

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 26 Januari 2018 | 10:34 WIB
KPK Sulit Kabulkan Setnov Jadi Justice Collaborator
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan sudah menerima permohonan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto menjadi justice collaborator dalam mengungkapkan kebenaran kasus tersebut. KPK sulit mengabulkan permohonan Novanto karena membutuhkan analisis.

"JC itu kan masih kita proses, analisis nya kan tidak mudah. Karena kita harus lihat apa ada keseriusan itikad baik dari terdakwa untuk membuka kasusnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).

Febri mengatkan indikator utama yang perlu dilihat dari seorang yang terdakwa mengajukan JC adalah mengakui perbuatannya dan membuka peran orang lain. Febri mengatakan pengungkapan fakta yang tidak disampaikan oleh pemohon JC tidak akan meloloskan permohonan untuk menjadi JC.

"Tapi sejauh ini KPK belum menerima informasi baru yang cukup signifikan. Karena itu kami butuh analisis, apakah JC dikabulkan atau tidak. Sejumlah putusan hakim sudah menegaskan bahwa kalau pemohon JC pelaku utama pasti tidak akan dikabulkan. Untuk mengalisis ini kan butuh waktu," katanya.

Menurut Febri keterbukaan Novanto, baik dalam persidangan maupun saat proses penyidikan di KPK akan memberikan dampak yang positif baginya.

KPK pun sudah berusaha untuk membuktikan peran mantan Ketua DPR RI tersebut dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut dan sudah mengkonfirmasikannya.

"Sejauh ini kan terdakwa masih berkelit dan mengaku tidak ada penerimaan, termasuk penerimaan jam tangan. Padahal sejumlah saksi sudah mengatakan demikian dan sudah ada kerja sama luar negeri yang kami lakukan," kata Febri.

"Ini pasti akan jadi pertimbangan hakim apa terdakwa serius jadi JC. Karena JC harus hati-hati. Tapi belum terlambat untuk membuka peran pihak lain kalau memang terdakwa mengetahui ada aktor yang lebih besar, pelaku utamanya. Dalam proses hukum akan kami klarifikasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap APBD Jambi, Apakah Zumi Zola Akan Jadi Tersangka?

Suap APBD Jambi, Apakah Zumi Zola Akan Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 09:03 WIB

Pengajuan JC Novanto Belum Dikabulkan, Ini Alasan KPK

Pengajuan JC Novanto Belum Dikabulkan, Ini Alasan KPK

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 01:31 WIB

Mirwan Amir Sebut SBY di Kasus e-KTP, Begini Respon KPK

Mirwan Amir Sebut SBY di Kasus e-KTP, Begini Respon KPK

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 23:31 WIB

Sekjen Golkar Beberkan Rahasia Elektabilitas Partainya Melonjak

Sekjen Golkar Beberkan Rahasia Elektabilitas Partainya Melonjak

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 18:07 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:39 WIB

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:36 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:11 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB