LBH Jakarta Gugat SP3 Pengeroyokan Polisi ke Pengacara Publik

Pebriansyah Ariefana

Senin, 29 Januari 2018 | 14:50 WIB
LBH Jakarta Gugat SP3 Pengeroyokan Polisi ke Pengacara Publik
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018) menggelar sidang perdana atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan terhadap kasus pengeroyokan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Aldo Fellix.

Sidang perdana dilakukan,  Senin (22/1/2017) lalu. Namun dari pihak termohon tidak hadir.

Untuk sidang hari ini, pihak termohon hadir yakni perwakilan Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan termohon tiga pihak Polda Metro Jaya. Namun dari termohon dua perwakilan Kepolisian Republik Indonesia tidak hadir.

Dalam agenda sidang pihak pemohon diwakilkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati membacakan permohonan sidang.

Asfinawati dalam permohonan sidang menganggap penghentian kasus dianggap tidak sah.

"Kami minta majelis hakim perintahkan pihak Polda Metro Jaya untuk melanjutkan penyidikan karena penyidikan selama ini tertunda tanpa alasan yang jelas," ujar Asfinawati.

Kemudian, sidang ditunda dan akan diselenggarakan, Selasa (30/1/2018) dengan jawaban dari pihak termohon.

Seperti diketahui, Tim Advokasi Pembela Hak Asasi Manusia (TAP - HAM), LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, dan Ciliwung Merdeka melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 3 Januari 2018 lalu, Tercatat dengan nomor perkara 04/pid.prap/2018/Pn. Jaksel.

"Pengajuan ini setelah mendapatkan kepastian bahwa bahwa perkara kasus pengeroyokannya tidak lanjutkan. Polisi mengeluarkan SP3 pada 8 Mei 2017. Tapi pihak kami dari YLBHI baru menerima 28 Agustus 2017," ujar Asfinawati.

baca juga

Asfinawati mengatakan alasan pihak polisi berhentikan kasus tersebut lantaran tak ada bukti yang kuat. Meski polisi sudah memanggil beberapa saksi.

Namun, dalam laporan ke Polda Metro Jaya, Asfinawati telah memberikan sejumlah barang bukti seperti rekaman kejadian pengeroyokan yang menimpa Aldo tersebut.

"Kami sudah serahkan semua ada foto, relaman video sudah kami kasih polisi pas laporan.  Kami juga serahkan daftar saksi (pihak korban) berserta 9 KTP nya," ujar Asfinawati.

Ketika itu, Aldo merupakan pengacara warga Bukit Duri, yang mendampingi warga atas penggusuran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP.

Aldo meminta pihak kepolisian untuk menghormati proses hukum yang dilakukan warga Jakarta melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Tapi, bukannya penggusuran dihentikan, namun, anggota Satpol PP dan anggota polisi melakukan pengeroyokan terhadap Aldo dan mengalami luka lebam di bagian wajah dan sekujur tubuh.

Sehingga, atas pengeroyokan itu Aldo  melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor LP/146/I/2016/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 12 Januari 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Diperiksa, Direktur LBH Jakarta Bakal Disambangi Polisi

Tolak Diperiksa, Direktur LBH Jakarta Bakal Disambangi Polisi

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 18:39 WIB

Direktur LBH Jakarta Mangkir dari Panggilan Kasus Novel

Direktur LBH Jakarta Mangkir dari Panggilan Kasus Novel

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 17:55 WIB

YLBHI Kecam Putusan Vonis Budi Pego

YLBHI Kecam Putusan Vonis Budi Pego

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 02:02 WIB

Usai Dahnil, Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Soal Novel Besok

Usai Dahnil, Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Soal Novel Besok

News | Rabu, 24 Januari 2018 | 22:13 WIB

YLBHI: TNI Mulai Kembali Terlibat Kegiatan Sosial Politik

YLBHI: TNI Mulai Kembali Terlibat Kegiatan Sosial Politik

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 08:21 WIB

Terkini

Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan

Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan

Video | Kamis, 03 September 2026 | 22:20 WIB

Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Video | Kamis, 03 September 2026 | 22:15 WIB

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

News | Kamis, 03 September 2026 | 22:02 WIB

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Video | Kamis, 03 September 2026 | 21:55 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 21:53 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:52 WIB

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:50 WIB

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 21:47 WIB

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 21:45 WIB

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

×