Soal UMSK, Ini Sikap Pemprov Jabar

Siswanto Suara.Com
Senin, 29 Januari 2018 | 16:15 WIB
Soal UMSK, Ini Sikap Pemprov Jabar
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru menerima usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten - Kota dari lima daerah.  Sebanyak 22 kabupaten kota lainnya masih melakukan kajian besaran UMSK. Kajian ini dilakukan bersama pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah. Usulan besaran UMSK ini harus dikirimkan ke pemerintah provinsi pada Maret 2018.

“Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Indramayu, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok. Kabupaten Indramayu dan Kota Sukabumi sudah disetujui untuk direkomendasikan kepada Gubernur Jabar sedangkan tiga lainnya masih harus melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi sesuai Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar Ferry Sofyan.

Ferry menjelaskan untuk ditetapkan gubernur, maka Dewan Pengupahan Kabupaten Kota yang terdiri dari dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha serta serikat pekerja membuat usulan besaran UMSK. Usulan tersebut setelah mereka melakukan penelitian serta menghimpun data dan informasi mengenai homogenitas perusahaan, jumlah perusahaan, serta jumlah tenaga kerja. Selain itu, juga diperhitungkan devisa yang dihasilkan, nilai tambah yang dihasilkan, kemampuan perusahaan, asosiasi perusahaan, dan serikat pekerja/serikat buruh terkait

Untuk usulan UMSK, ujar Ferry, setiap usulan yang masuk akan dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi dan tidak menunggu semua usulan terkumpul. Untuk UMSK yang sudah ditetapkan pada 2017, tidak semua daerah yang mengajukan. Sebab, hal ini tergantung pada kondisi sektor industri unggulan.

“Sebetulnya pada April 2017 kami sudah adakan lokakarya tentang UMSK ini dan dihadiri Dewan Pengupahan Kabupaten Kota hadir. Semua sepakat untuk membahas hal itu dan paling lambat usulan diterima dan ditetapkan gubernur pada akhir Maret 2018. Kalau dalam Depekab/kota sudah ada perwakilan buruh atau pekerja, asumsinya, serikat buruh/pekerja sudah mengetahui hal ini sehingga tuntutan supaya UMSK diberlakukan pada akhir Januari 2018 tidak perlu muncul,” ujar Ferry.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate. Mereka menuntut supaya Gubernur Jabar segera memberlakukan UMSK 2018 di seluruh kabupaten kota se-Jawa Barat dan tetapkannya UMSK 2018 Kabupaten Kota se-Jawa Barat pada Akhir Bulan Januari 2018.

Menurutnya, Disnakertrans Jabar sudah memfasilitasi pembahasan UMSK ini melalui lokakara dewan pengupahan, rapat khusus pengupahan di lima wilayah dengan Depekab/kota di wilayah Bogor, Purwakarta, Cirebon, Priangan Barat, dan Priangan Timur. Juga melalui surat gubernur supaya mengajukan UMSK pada Maret 2018. Dalam surat itu juga diingatkan agar Bupati/Walikota mendorong para pengusaha membentuk asosiasi pengusaha sektoral.

“Kami mengusulkan membentuk asosiasi pengusaha sektoral karena yang terpenting dalam membuat usulan UMSK tersebut adalah kesepakatan bipartit antara pengusaha dan pekerjanya tentang besaran nilai upah. Kesepakatan yang menggaji dan yang digajinya. Gubernur tidak bisa memaksa besaran UMSK. Apalagi UMSK ini nilainya lebih besar dari UMK,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI